Berita

Herman Agustiawan di PN Jaksel, Kamis sore (2/11)/RMOL

Hukum

Kecewa Praperadilan Karen Ditolak, Pihak Keluarga akan Berjuang hingga Titik Darah Penghabisan

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 19:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak keluarga mantan Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan merasa kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menolak praperadilan.

“Ya tentunya seperti disampaikan agak kecewa ya dengan putusan tadi,” kata Suami Karen, Herman Agustiawan kepada wartawan di PN Jaksel pada Kamis sore (2/11).

Meski begitu, sebagai pihak keluarga, Herman masih menaruh harapan besar agar hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan adil.


“Harapannya ya bahwa pengadilan ini sistem penegakan hukum itu yang betul-betul lurus tegak. Jangan bengkok,” tegasnya.

Atas dasar itu, Herman juga menegaskan pihak keluarga akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin. Sebab, ia masih meyakini bahwa sang istri tidak bersalah.

“Kami akan melawan sampai titik darah penghabisan. Kami akan melawan, kenapa? Karena kami benar,” tandasnya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

PN Jaksel menilai gugatan praperadilan yang didaftarkan Karen pada tanggal 6 Oktober lalu dengan Nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel tidak dapat diterima.

“Menimbang bahwa permohonan pemohon tersebut di atas harus juga dinyatakan tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ucap Tumpanuli saat membacakan putusan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya