Berita

Herman Agustiawan di PN Jaksel, Kamis sore (2/11)/RMOL

Hukum

Kecewa Praperadilan Karen Ditolak, Pihak Keluarga akan Berjuang hingga Titik Darah Penghabisan

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 19:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pihak keluarga mantan Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan merasa kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menolak praperadilan.

“Ya tentunya seperti disampaikan agak kecewa ya dengan putusan tadi,” kata Suami Karen, Herman Agustiawan kepada wartawan di PN Jaksel pada Kamis sore (2/11).

Meski begitu, sebagai pihak keluarga, Herman masih menaruh harapan besar agar hukum di Indonesia bisa ditegakkan dengan adil.


“Harapannya ya bahwa pengadilan ini sistem penegakan hukum itu yang betul-betul lurus tegak. Jangan bengkok,” tegasnya.

Atas dasar itu, Herman juga menegaskan pihak keluarga akan melakukan pembelaan semaksimal mungkin. Sebab, ia masih meyakini bahwa sang istri tidak bersalah.

“Kami akan melawan sampai titik darah penghabisan. Kami akan melawan, kenapa? Karena kami benar,” tandasnya.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

PN Jaksel menilai gugatan praperadilan yang didaftarkan Karen pada tanggal 6 Oktober lalu dengan Nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel tidak dapat diterima.

“Menimbang bahwa permohonan pemohon tersebut di atas harus juga dinyatakan tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” ucap Tumpanuli saat membacakan putusan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya