Berita

Presidium Nasional PHI, John Muhammad di di kawasan M Bloc, Jakarta Selatan, Kamis (2/11)/RMOL

Politik

Tolak Otoritarianisme Jokowi, Ini Tiga Syarat Pembentukan Poros yang Diajukan PHI

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 17:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Hijau Indonesia (PHI) mendorong pembentukan poros politik baru selain tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk menekan rasa berkuasa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

PHI mengajukan tiga syarat dan tujuan bersama terkait pembentukan poros politik baru.

“Pertama, bersama-sama menuntut penyelidikan yang serius atas dugaan penyelewengan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi,” kata Presidium Nasional PHI, John Muhammad di di kawasan M Bloc, Jakarta Selatan, Kamis (2/11).


Kedua, lanjut dia, bersama-sama memastikan diri untuk tidak memilih calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan membangun gerakan penolakan seluas-luasnya.

“Ketiga, bersama warga membangun agenda politik baru melalui kontrak politik sejati yang tak terbatas pada platform hijau dan atau melibatkan partisipasi publik yang lebih luas,” pungkasnya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya