Berita

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, kecewa dengan penolakan praperadilan kliennya/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Mantan Dirut Pertamina Ditolak PN Jaksel

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kliennya.

“Setelah bersama-sama mendengarkan putusan praperadilan hari ini, kami merasa kecewa,” keluhnya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis sore (2/11).

Meski begitu, Rebecca menyatakan pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi putusan PN Jaksel atas kliennya tersebut.


“Kami menghormati putusan yang baru saja dibacakan hakim praperadilan,” imbuhnya.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dengan kata lain, gugatan praperadilan yang didaftarkan Karen pada 6 Oktober lalu dengan Nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel tidak dapat diterima.

“Eksepsi dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun, saat membacakan putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Kamis siang (2/11).

Tumpanuli mengurai alasan praperadilan yang diajukan Karen dinyatakan ditolak. Disebutkan bahwa dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), telah terjadi kerugian keuangan negara.

Selain itu, bukti-bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat Karen dinilai sangat kuat dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berkenaan dengan itu, Tumpanuli menyatakan bahwa praperadilan yang diajukan Karen ditolak.

“Menimbang bahwa permohonan pemohon tersebut di atas harus juga dinyatakan tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya