Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Besok, KPU Tetapkan DCT Pileg 2024

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 11:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang masuk daftar calon tetap (DCT) pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024, telah mencapai tenggat waktu penyusunan karena besok seharusnya sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan DCT Pileg 2024 dilangsungkan sejak sebulan lalu atau tepatnya pada 4 Oktober 2023.

Dalam dokumen tersebut dijadwalkan, penyusunan DCT Pileg hanya berlangsung selama sebulan, setelah dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) Pileg 2024 pada 6 Agustus 2023 hingga 23 September 2023.


Setelah melalui 5 bulan terhitung saat pertama tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan KPU pada 1 Mei 2023, tahapan akhirnya akan berlangsung besok.

Sebab, dalam Lampiran I PKPU 10/2023 tersebut, ditetapkan waktu penetapan DCT Pileg 2024 jatuh pada 3 November 2023. Artinya, nama-nama caleg yang akan ikut kontestasi sudah bersifat tetap dan tak bisa diubah.

Kemudian, 1 hari setelah penetapan DCT Pileg 2024 besok, KPU RI akan mengumumkan kepada publik nama-nama caleg dari 24 partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, yang rinciannya 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Pada 18 Agustus 2023 lalu, KPU RI telah mengumumkan jumlah bakal caleg yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCS Pileg 2024, yakni sebanyak 9.919 politisi.

Dokumen ribuan bakal caleg yang masuk DCS itu dilakukan verifikasi administrasi untuk bisa masuk ke tahap selanjutnya, yaitu sampai terdaftar dalam DCT.

Khusus para caleg DPR RI yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCT Pileg 2024, akan memperebutkan 580 kursi di DPR RI, dan tersebar pada 84 daerah pemilihan (dapil).

Sementara, untuk DCT Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dan mengenai jumlah kursi yang diperebutkan juga jumlah dapilnya akan diumumkan KPU di masing-masing tingkatan.

Selain untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU juga akan menetapkan DCT anggota DPD RI. Namun, pada saat DCS DPD diumumkan pada 18 Agustus 2023, jumlah bakal calegnya sebanyak 674 politisi, dan tersebar di 38 dapil provinsi.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Ledakan Malam Takbiran di Grobogan dan Pekalongan, 10 Orang Terluka

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49

Ziarah Makam Korban Longsor Cisarua Diwarnai Suasana Emosional

Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:35

Fahira Idris: Jadikan Idulfitri Momen Kebangkitan Umat

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:53

SBY dan Keluarga Silaturahmi ke Prabowo di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:16

Mendes: 20 Persen Keuntungan Kopdes Merah putih untuk Desa

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:54

Dengan Kerjasama, Stabilitas Kebutuhan Pokok Terjaga

Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:26

Gubernur Pramono Ajak Warga Jaga Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 | 18:33

Soroti Pajak Ganda, DPR: Sudah Lama Sistem Dibiarkan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:43

Didampingi Didit, Prabowo Open House Khusus Masyarakat di Istana

Sabtu, 21 Maret 2026 | 17:13

Idulfitri Momentum Perkuat Komitmen Pembangunan

Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:54

Selengkapnya