Berita

Anggota Satreskrim Polres Gresik menggrebek bisnis prostitusi online di salah satu kamar di Apartemen Icon Mall, Gresik/Ist

Hukum

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen, Muncikari Resmi Tersangka

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 06:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polres Gresik berhasil membongkar praktik prostitusi online di Apartemen Icon Mall, Kebomas, Gresik.

Polisi mengamankan seorang muncikari berinisial NV (24) bersama empat pekerja seks komersial (PSK) berinisial, SF, SA, R dan D.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku prostitusi online ini dengan memanfaatkan aplikasi Michat dengan akun “Delisa” dan “Naura” untuk menjaring pemesan.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik prostitusi online itu sudah berlangsung sejak sebulan terakhir dengan memanfaatkan aplikasi Michat," kata Aldhino dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (1/11).

Polisi telah menetapkan seorang muncikari berinisial NV sebagai tersangka.

"PSK yang diamankan saat memberikan keterangan mengaku mendapatkan bayaran per minggunya sebesar Rp3 juta," kata Aldhino.

Sementara tarif yang ditawarkan NV mulai dari Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

Ketika penangkapan berlangsung, lanjut Aldhino, para PSK tidak sedang melayani tamu. Namun ditemukan barang bukti, seperti alat kontrasepsi, buku catatan kerja, uang tunai sebesar Rp8,6 juta dan empat handphone.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 296 dan/atau Pasal 506 KUHPidana tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," demikian Aldhino.

Sementara, Building Manager Icon Apartment, Wisnu saat dikonfirmasi terkait kasus prostitusi online melalui sambungan salulernya tidak merespons.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya