Berita

Jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M /Net

Nusantara

Gagal Lolos Istithaah Kesehatan, Keberangkatan Jemaah Haji bakal Mundur Tahun Depan

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemeriksaan kesehatan tahap pertama bagi jemaah haji 1445 H/2024 M segera dibuka. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya akan meliris daftar jemaah yang dapat melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan pelunasan biaya haji.

Menurut Hilman, Kemenag sudah menyusun data jemaah untuk disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi. Jemaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

"Jika termasuk yang akan berangkat 2024, jemaah diimbau untuk mulai menjaga kesehatan. Jaga kesehatan dari aspek mendasar, mulai dari menjaga makanan dan olah raga," kata Hilman dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (2/11).


"Kita juga akan segera sampaikan ke publik, di mana saja dan berapa biaya yang dikeluarkan jemaah saat memeriksaan kesehatan. Kita akan sampaikan ke publik bahwa pemeriksaan sudah bisa dilakukan," sambungnya.

Dijelaskan Hilman, pemeriksaan akan dilakukan dalam dua tahap. Tujuannya agar rentang pemeriksaan tahap satu dan tahap kedua bisa dimanfaatkan oleh jemaah haji untuk menjaga dan memulihkan kesehatannya.

Lantas, bagaimana dengan jemaah yang setelah dilakukan pemeriksaan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan?

"Jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya," kata Hilman.

Jika Kementerian Kesehatan dalam proses pemeriksaan kesehatan menentukan seorang jemaah tidak memungkinkan berangkat lagi, misalnya, karena ada komorbid yang berat, maka ada skema pelimpahan porsi.

"Ketentuan mengatur bahwa pelimpahan bisa diberikan kepada ahli waris yang ada pertalian darah," demikian Hilman.


Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Mafia Nikel di Sultra

Senin, 09 November 2026 | 00:30

Menanti Hoegeng di Zaman Now

Senin, 09 November 2026 | 00:06

Ratusan Ojol dan Sahabat Disabilitas Peroleh Santunan Jelang HUT ke-15 Nasdem

Minggu, 08 November 2026 | 23:41

Surya Paloh Ingatkan Ego Partai Tak Boleh Kalahkan Kepentingan Nasional

Minggu, 08 November 2026 | 23:37

Jimly Minta 8 Partai di Parlemen Segera Bermusyawarah soal Gibran

Minggu, 08 November 2026 | 23:25

UI dan Peradi Profesional Perkuat Kolaborasi Lewat Networking Golf Tournament 2026

Minggu, 08 November 2026 | 20:55

Mutu Audit jadi Penentu Kepercayaan Publik terhadap Korporasi

Minggu, 08 November 2026 | 20:00

Desak Tito Mundur, Faizal Assegaf: Dia Lingkar Inti Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:45

Ubedilah Badrun: Patron Jenderal Listyo Sigit Bertahun-tahun adalah Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 19:38

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Ada Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian

Minggu, 08 November 2026 | 18:48

Selengkapnya