Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis/Net
Ketua DPC Partai Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis/Net
"Sebagai anggota DPR RI sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, namun sangat disayangkan apabila pendapat yang diutarakan itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (2/11).
Ali menjelaskan, berdasarkan Pasal 79 ayat 3 UU MPR, DPR, DPD, DPRD atau MD3, hak angket adalah hak DPR untuk melaksanakan penyelidikan terhadap suatu undang-undang dan atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Populer
Senin, 03 November 2025 | 02:13
Selasa, 11 November 2025 | 21:37
Senin, 03 November 2025 | 04:40
Senin, 03 November 2025 | 03:21
Jumat, 07 November 2025 | 14:51
Senin, 10 November 2025 | 08:15
Senin, 10 November 2025 | 01:36
UPDATE
Kamis, 13 November 2025 | 14:13
Kamis, 13 November 2025 | 14:12
Kamis, 13 November 2025 | 14:07
Kamis, 13 November 2025 | 13:39
Kamis, 13 November 2025 | 13:34
Kamis, 13 November 2025 | 13:28
Kamis, 13 November 2025 | 13:26
Kamis, 13 November 2025 | 13:22
Kamis, 13 November 2025 | 13:19
Kamis, 13 November 2025 | 13:16