Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Privatisasi Laut Terjadi, Perumusan PIT Makin Tak Berpihak kepada Nelayan Kecil

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Narasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia menjadi pertanyaan besar dalam pencapaiannya.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melakukan kajian yang menyoroti berjalannya visi tersebut.

Rencana aksi dari visi tersebut tertuang dalam Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI), dinilai masih jauh dari rasa keadilan dalam mengelola laut. Terlebih, ketika keluarnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


“Nyatanya, KKI justru menjual sumber daya laut kepada kepentingan korporasi dan industri skala besar. Melalui kebijakan keterbukaan pasar, zonasi, dan rencana penangkapan ikan berbasis kuota, pemerintah mensponsori perampasan laut dari mereka yang hidup bergantung pada ekologi laut, yaitu nelayan dan masyarakat pesisir,” ujar Manager DFW Indonesia, Miftachul Choir, dalam keterangannya, Rabu (1/11).

Bukti nyata perampasan laut itu, sambung dia, ketika tingkat pemanfaatan ikan sudah mencapai over eksploitasi, masyarakat pesisir tergusur atas nama pembangunan.

“Nelayan tradisional dipaksa untuk hidup bersama raksasa atau kapal-kapal besar dan tidak ada pelibatan substansial dari masyarakat pesisir dan nelayan tradisional,” jelasnya.

Menurut dia, perampasan laut juga tidak dapat dilepaskan dari kemunduran demokrasi Indonesia. Layaknya kebijakan di sektor daratan, KKI berpihak kepada pelaku usaha dan mengorbankan kepentingan ekologi dan hak asasi manusia.

“Melalui kemudahan berbisnis dan pelibatan publik yang minim, UU Cipta Kerja juga berkontribusi pada perampasan laut dengan adanya privatisasi sumber daya perikanan,” ungkap Miftachul.

Sebelumnya, KKP melarang penggunaan kapal eks-asing dengan kapal berukuran lebih dari 150 GT untuk menangkap ikan di Indonesia,melarang penggunaan cantrang,dan transhipment. Industri perikanan juga masuk dalam daftar negatif investasi. Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUUF) juga diberantas melalui kebijakan penenggelaman kapal dan pembentukan Satgas 115.

“Jika ingin memulihkan laut Indonesia, Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf seharusnya melanjutkan kebijakan yang sudah terbukti sukses. Tetapi, kebijakan progresif tersebut justru dicabut melalui Peraturan Menteri KKP No. 58/2020 yang membatalkan moratorium dan pelarangan transhipment,” jelasnya lagi.

Masih kata dia, melalui UU Cipta Kerja, penanaman modal asing pada sektor perikanan tangkap kembali diperbolehkan. Pasca kebijakan ini disahkan, terbukti terdapat peningkatan kapal-kapal di atas 30 GT dan tingkat eksploitasi laut meningkat.

“Privatisasi laut dilanjutkan dengan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang memberikan industri skala besar empat zona eksklusif untuk menangkap ikan. Melalui kuota, terdapat potensi nelayan lokal akan mendapat batasan untuk menangkap ikan,” bebernya.

“Penangkapan ikan memang harus dibatasi, tetapi seharusnya yang dibatasi adalah industri skala besar dan korporasi, bukan nelayan lokal. Selain itu, minimnya partisipasi publik kian menunjukan tidak ada keberpihakkan kepada nelayan lokal dalam perumusan PIT,” pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya