Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Privatisasi Laut Terjadi, Perumusan PIT Makin Tak Berpihak kepada Nelayan Kecil

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Narasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia menjadi pertanyaan besar dalam pencapaiannya.

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melakukan kajian yang menyoroti berjalannya visi tersebut.

Rencana aksi dari visi tersebut tertuang dalam Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI), dinilai masih jauh dari rasa keadilan dalam mengelola laut. Terlebih, ketika keluarnya kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


“Nyatanya, KKI justru menjual sumber daya laut kepada kepentingan korporasi dan industri skala besar. Melalui kebijakan keterbukaan pasar, zonasi, dan rencana penangkapan ikan berbasis kuota, pemerintah mensponsori perampasan laut dari mereka yang hidup bergantung pada ekologi laut, yaitu nelayan dan masyarakat pesisir,” ujar Manager DFW Indonesia, Miftachul Choir, dalam keterangannya, Rabu (1/11).

Bukti nyata perampasan laut itu, sambung dia, ketika tingkat pemanfaatan ikan sudah mencapai over eksploitasi, masyarakat pesisir tergusur atas nama pembangunan.

“Nelayan tradisional dipaksa untuk hidup bersama raksasa atau kapal-kapal besar dan tidak ada pelibatan substansial dari masyarakat pesisir dan nelayan tradisional,” jelasnya.

Menurut dia, perampasan laut juga tidak dapat dilepaskan dari kemunduran demokrasi Indonesia. Layaknya kebijakan di sektor daratan, KKI berpihak kepada pelaku usaha dan mengorbankan kepentingan ekologi dan hak asasi manusia.

“Melalui kemudahan berbisnis dan pelibatan publik yang minim, UU Cipta Kerja juga berkontribusi pada perampasan laut dengan adanya privatisasi sumber daya perikanan,” ungkap Miftachul.

Sebelumnya, KKP melarang penggunaan kapal eks-asing dengan kapal berukuran lebih dari 150 GT untuk menangkap ikan di Indonesia,melarang penggunaan cantrang,dan transhipment. Industri perikanan juga masuk dalam daftar negatif investasi. Illegal, Unregulated, and Unreported Fishing (IUUF) juga diberantas melalui kebijakan penenggelaman kapal dan pembentukan Satgas 115.

“Jika ingin memulihkan laut Indonesia, Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf seharusnya melanjutkan kebijakan yang sudah terbukti sukses. Tetapi, kebijakan progresif tersebut justru dicabut melalui Peraturan Menteri KKP No. 58/2020 yang membatalkan moratorium dan pelarangan transhipment,” jelasnya lagi.

Masih kata dia, melalui UU Cipta Kerja, penanaman modal asing pada sektor perikanan tangkap kembali diperbolehkan. Pasca kebijakan ini disahkan, terbukti terdapat peningkatan kapal-kapal di atas 30 GT dan tingkat eksploitasi laut meningkat.

“Privatisasi laut dilanjutkan dengan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang memberikan industri skala besar empat zona eksklusif untuk menangkap ikan. Melalui kuota, terdapat potensi nelayan lokal akan mendapat batasan untuk menangkap ikan,” bebernya.

“Penangkapan ikan memang harus dibatasi, tetapi seharusnya yang dibatasi adalah industri skala besar dan korporasi, bukan nelayan lokal. Selain itu, minimnya partisipasi publik kian menunjukan tidak ada keberpihakkan kepada nelayan lokal dalam perumusan PIT,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya