Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Masuk Tim Kampanye, Menteri Harus Cuti

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 21:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri yang tidak mengambil cuti dan masuk sebagai tim kampanye Capres-Cawapres dipastikan mendapat sanksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu mengingatkan hal itu, karena sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, terutama yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai politik, dipastikan terlibat dalam tim kampanye.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, aturan cuti itu termuat pada Pasal 302 UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya menyatakan cuti dapat diperoleh atas persetujuan presiden.


"Sepanjang ada surat cuti, silahkan ikut kampanye. Jadi, selain ada surat cuti, juga harus ada surat dari presiden," katanya kepada wartawan, Rabu (1/11).

Anggota Bawaslu dua periode itu juga mengatakan, ada beberapa jenis sanksi yang bisa menjerat menteri yang tidak cuti, karena bisa dikatakan melanggar UU Pemilu.

"Ada pelanggaran administrasi atau pelanggaran lainnya. Itu yang kita awasi," tandas dia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya