Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/RMOL

Hukum

Mahfud MD Beberkan Modus Pemalsuan Data Impor 3,5 Ton Emas Batangan

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Upaya importasi emas batangan yang dilakukan seorang pengusaha berinisial SB dengan memalsukan data tengah didalami Komite Tindak Pidana Pencucian Uang. Terlebih, jumlah emas batangan yang diimpor mencapai 3,5 ton.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari temuan dugaan TPPU Rp349 triliun, yang dilakukan tiga entitas yang berada di bawah kendali SB.

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD menuturkan, tim penyidik memperoleh fakta ada dugaan pemalsuan data oleh perusahaan yang dipegang SB terkait importasi 3,5 ton emas batangan.


"Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan dan seluruhnya telah diekspor. Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri," kata Mahfud saat jumpa media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (1/11).

Atas dasar itu, SB diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 22 terkait surat ketetapan bebas PPH.

Mahfud menambahkan, DJP memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) pada 2017. Diduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.

"Saat ini masih ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM dan pengiriman hasil olahan berupa emas dari PT LM ke PT ATM, untuk memastikan nilai transaksi yang sebenarnya," tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya