Berita

Presiden Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Parvez Elahi/Net

Dunia

Komisi Anti-Korupsi Temukan Rp 235 Juta di Rumah Ketua Partai PTI, Diduga Duit Hasil Suap

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 17:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Komisi anti-korupsi Pakistan (ACE) di Punjab telah menemukan uang tunai sebesar 4,1 juta rupee atau Rp 235 juta dari rumah Presiden Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) Parvez Elahi pada Sabrtu (28/10).

Namun, dimuat Dawn, pengacara Elahi, Amir Saeed Rawn, membantah adanya temuan tersebut.

Elahi sendiri terlibat dalam kasus suap dan korupsi. Pada September, ia dipindahkan ke Penjara Adiala Rawalpindi karena kasus dugaan korupsi Rencana Induk Lahore 2050.


Sementara uang yang ditemukan di kediamannya diduga merupakan hasil suap terkait penunjukan anggota majelis.

Elahi berulang kali ditangkap dan ditahan sejak kerusuhan 9 Mei. Ia termasuk di antara beberapa pemimpin PTI yang ditangkap.

Berbicara kepada awak media, pengacara Parvez Elahi, Sardar Abdul Razzaq, mengatakan bahwa tidak ada kasus korupsi yang didaftarkan terhadap kliennya di Punjab.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya