Berita

Ketua Unum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam perjanjian Batu Tulis/Net

Politik

Mulusnya Gibran Cawapres, Pengamat: Jokowi Bayar Utang Batu Tulis PDIP ke Prabowo

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto, dinilai sejumlah pihak sebagai pembayaran utang perjanjian Batu Tulis PDI Perjuangan oleh Joko Widodo (Jokowi).

Founder Citra Institute, Yusak Farchan menjelaskan, Jokowi yang masih berstatus kader PDIP, tidak menutup kemungkinan mengambil inisiatif melunasi janji ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri kepada Prabowo, usai gagal di Pilpres 2009.

"Boleh dikatakan bahwa Jokowi saat ini sedang membayar utangnya Bu Mega kepada Prabowo atas perjanjian Batu Tulis 2009," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (31/10).


Dia menjelaskan, kegagalan Megawati saat berpasangan dengan Prabowo sebagai capres-cawapres di Pilpres 2009, melahirkan perjanjian Batu Tulis. Isinya, PDIP bakal mendukung Prabowo di Pilpres 2014.

Namun nyatanya, pada Pilpres 2014 Megawati membawa PDIP melanggar perjanjian Batu Tulis, karena justru yang didukung dan diusung ialah Jokowi yang kala itu baru 2 tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Akibat dari itu, Yusak meyakini Jokowi tengah membayar utang Batutulis itu melalui pencalonan anaknya yang kini masih menjabat Walikota Solo, yaitu dengan mengubah norma batas usia minimum capres-cawapres 40 tahun di UU Pemilu.

"Jokowi membayarnya (utang perjanjian Batu Tulis Megawati-Prabowo) dengan Gibran," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Dekan  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang (FISIP UNPAM) itu menganggap wajar apabila Jokowi melakukan sejumlah cara untuk pembayaran utang Megawati tersebut kepada mantan Danjen Kopassus itu.

"Sebagai political player, Jokowi tentu punya hak untuk melakukan manuver-manuver politiknya," pungkas Yusak.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya