Berita

Interupsi Politikus PDIP Masinton Pasaribu dalam Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/10)/RMOL

Politik

Anggap Putusan MK Tirani, Masinton Ajukan Hak Angket

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 11:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengajukan interupsi saat Rapat Paripurna  DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/10).

Dalam interupsinya, Politikus PDIP itu mengusulkan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia minimal capres-cawapres yang dinilainya bermasalah. Sebab, kata Masinton, para akademisi, pakar, hingga ahli hukum tata negara pun mempermasalahkan putusan MK tersebut.  

“Kita harus menggunakan hak konstitusional yang dimiliki oleh lembaga DPR. Ibu ketua (DPR), saya Masinton Pasaribu anggota DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta untuk mengajukan hak angket terhadap lembaga mahkamah konstitusi,” tegas Masinton dengan nada menggebu-gebu.


Menurut Masinton, dengan adanya putusan MK terkait batas minimal usia capres-cawapres tersebut, Indonesia tengah berada dalam situasi yang terancam dari sisi konstitusi.

“Ini kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu,” tegasnya lagi.

Padahal, lanjut Masinton, Reformasi 1998 jelas memandatkan bahwa masa jabatan presiden harus dibatasi sebagaimana TAP MPR Nomor XI/1998 Tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).

“Tapi apa yang kita lihat? Putusan MK bukan lagi berdasarkan landasan atas kepentingan konstitusi. Putusan MK itu lebih pada putusan kaum tirani saudara-saudara! Maka kita harus mengajak secara sadar dan kita harus sadar kan bahwa konstitusi kita sedang diinjak-injak,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya