Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Yang Bisa Tangkap Harun Masiku, Aku Kasih Rp100.000

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 10:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, yang mengaku menerima pengakuan sejumlah ketua umum partai politik perihal kartu truf, menjadi topik hangat.

Dikatakan Hasto, kartu truf yang dipegang adalah saat saat menyinggung pencalonan putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.

Menurut Hasto, Gibran menjadi calon wakil presiden merupakan pembangkangan politik atau political disobedience terhadap konstitusi.


"Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK. Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10).

"Ada yang mengatakan lifetime saya hanya harian; lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," imbuhnya.

Soal pernyataan Hasto, ditanggapi santai Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Dia menyinggung misteri hilangnya kader PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka sekaligus buronan dalam kasus suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Setengah berseloroh, Fahri menjanjikan hadiah Rp100.000 bagi siapapun yang bisa menangkap Harun Masiku.

"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp100.000, ok?" pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya