Berita

Polda Jawa Tengah mengamankan seorang pria berinisial AB yang menjadi pelaku penimbunan solar subsidi di Kabupaten Brebes/Ist

Hukum

Pelaku Penimbunan Solar Subsidi di Brebes Dibekuk

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 06:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng  mengamankan seorang pria berinisial AB yang menjadi pelaku penimbunan solar subsidi di Kabupaten Brebes. Pelaku mendapat solar subsidi dengan cara membeli menggunakan jeriken dari dua SPBU di wilayah Brebes.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagyo mengatakan, informasi penimbunan solar subsidi disampaikan BPH Migas.

“Setelah dilakukan penyelidikan pada 7 September 2023, petugas menemukan tiga unit sepeda motor yang sedang melakukan pengisian BBM bio solar bersubsidi yang kemudian ditimbun di gudang di wilayah Bulakamba, Brebes," kata Dwi Subagyo dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.


Menurut Dwi Subagyo, pelaku membeli solar subsidi di dua SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi dinas dan mengisi pakai jeriken.

“Tersangka sudah beroperasi sejak bulan Juni 2023. Solar tersebut dijual kembali dengan harga solar industri kepada nelayan di wilayah Tegal,” kata Dwi Subagyo.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa solar subsidi 11 ton, truk tangki kapasitas 8.000 liter bertuliskan PT A.S.S bernopol E 9909 B, satu pikup, dan pompa BBM.

Sejauh ini Ditreskrimsus Polda Jateng telah memeriksa 18 saksi termasuk dari tim ahli migas.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar," demikian Dwi Subagyo.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya