Berita

Ketua Tim Hukum Merah Putih, Suhadi/Ist

Politik

Sebut Putusan MKMK Bisa Batalkan Pencalonan Gibran, Relawan Kritik Denny Indrayana

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usai bersaksi dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Denny Indrayana menyebut jika putusan Majelis Kehormatan bisa saja membatalkan posisi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Menanggapi hal itu, Relawan Tim Hukum Merah Putih yang mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menilai Denny Indrayana kurang memahami hukum acara.

"Karena apa yang diputus oleh MK beberapa waktu lalu itu adalah produk hukum. Kalau sudah diputus ya pasti mengikat," kata Ketua Tim Hukum Merah Putih, Suhadi dalam keterangannya, Selasa (31/10).


Lanjut Suhadi, dikecualikan putusan dapat dikatakan tidak sah, antara lain putusan tidak dilakukan secara open bar (terbuka untuk umum) dan sidang pada putusan batas usai dilakukan secara terbuka. Berikutnya, tidak atas nama Irah berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Selanjutnya, tidak salah mengutip UU yang menjadi dasar (pokok) permohonan. Contoh, dalam putusan bukan UU MK tapi yang dijadikan dasar UU Lingkungan Hidup.

"Itu putusannya tidak sah. Tapi kalau UU MK itu sah," kata Suhadi.

Suhadi menilai, produk putusan MK itu menurut Pasal 10 ayat 1 UU No. 24 Tahun 2003, semangatnya adalah final and binding atau pertama dan terakhir.

Suhadi meyakini, jika nantinya putusan MKMK tidak akan merubah keputusan yang sudah diputus oleh Hakim Mahkamah Konstitusi.

"Dan terkait masalah Hakim Etik tidak membawa pengaruh apapun yang berkaitan dengan apa yang sudah diputus," demikian Suhadi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya