Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Sulit Intervensi Perkara Kalau Cuma Nyuap 1 Pimpinan, Alex Marwata: Lebih Mudah Intervensi ke Penindakan Langsung

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melakukan intervensi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamankan sebuah perkara sangatlah sulit. Lebih mudah mengintervensi bagian penindakan.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan Terlapor Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (30/10).

Alex juga memastikan, penggeledahan di kediaman Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja pimpinan KPK.


"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Dua pimpinan (bermasalah), itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (30/10).

Sehingga, kata Alex, jika ingin mempengaruhi perkara di KPK, maka harus menyuap lima pimpinan. Atau paling tidak menyuap tiga pimpinan.

"Enggak mungkin (kalau nyuap satu orang pimpinan bisa pengaruhi perkara). Itu mekanisme yang dibangun di KPK seperti itu, supaya apa? Supaya enggak ada intervensi," terang Alex.

Alex kembali menegaskan, jika ingin melakukan intervensi pimpinan KPK terhadap sebuah perkara, maka harus banyak pimpinan yang diintervensi, tidak hanya satu orang.

"Kalaupun ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang diintervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan langsung," tutur Alex.

Alex sebelumnya membeberkan timeline pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, ada Dumas dugaan korupsi di Kementan mandek ketika berada di tangan Karyoto saat menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, dan Endar Prihantoro saat menjabat Direktur Penyelidikan.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

DPR Minta Data WNI di Kawasan Konflik Diperbarui, Evakuasi Harus Disiapkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:17

Umat Diserukan Salat Gerhana Bulan dan Perbanyak Memohon Ampunan

Selasa, 03 Maret 2026 | 14:05

KPK Terus Buru Pihak Lain yang Terkait dalam OTT Bupati Pekalongan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:56

Putin dan MBS Diskusi Bahas Eskalasi Timur Tengah

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

MBG Perkuat Fondasi SDM Sejak Dini

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:46

Siap-siap Libur Panjang Lebaran 2026, Catat Jadwal Sekolah dan Cuti Bersama

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:45

Angkat Kaki dari BOP Keputusan Dilematis bagi Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:40

Sunni dan Syiah Tak Bisa Dibentur-benturkan

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:25

Perang Iran-AS Bisa Picu PHK Besar-besaran di Indonesia

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:19

Melania Bicara Perlindungan Anak di DK PBB Saat Perang Iran Makin Panas

Selasa, 03 Maret 2026 | 13:18

Selengkapnya