Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Sulit Intervensi Perkara Kalau Cuma Nyuap 1 Pimpinan, Alex Marwata: Lebih Mudah Intervensi ke Penindakan Langsung

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melakukan intervensi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamankan sebuah perkara sangatlah sulit. Lebih mudah mengintervensi bagian penindakan.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan Terlapor Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (30/10).

Alex juga memastikan, penggeledahan di kediaman Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja pimpinan KPK.


"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Dua pimpinan (bermasalah), itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (30/10).

Sehingga, kata Alex, jika ingin mempengaruhi perkara di KPK, maka harus menyuap lima pimpinan. Atau paling tidak menyuap tiga pimpinan.

"Enggak mungkin (kalau nyuap satu orang pimpinan bisa pengaruhi perkara). Itu mekanisme yang dibangun di KPK seperti itu, supaya apa? Supaya enggak ada intervensi," terang Alex.

Alex kembali menegaskan, jika ingin melakukan intervensi pimpinan KPK terhadap sebuah perkara, maka harus banyak pimpinan yang diintervensi, tidak hanya satu orang.

"Kalaupun ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang diintervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan langsung," tutur Alex.

Alex sebelumnya membeberkan timeline pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, ada Dumas dugaan korupsi di Kementan mandek ketika berada di tangan Karyoto saat menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, dan Endar Prihantoro saat menjabat Direktur Penyelidikan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya