Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Evaluasi Penerima Bantuan, Pemerintah Pangkas 690 Ribu Daftar Penerima Beras 10 Kilogram

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memangkas sekitar 690 ribu keluarga penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram, setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama sejumlah pihak terkait mengevaluasi daftar penerima bantuan tersebut.

Saat ini, daftar penerima bansos beras 10 kg per bulan menjadi hanya 20,66 juta dari 21,35 juta daftar yang ada.

Nantinya, angka penerima baru ini akan berlaku untuk sisa masa penyaluran hingga akhir 2023.


Direktur  Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan koreksi data penerima ini dilakukan berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial agar tepat sasaran.

"Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan," kata Rachmi dalam keterangan resminya, Minggu (29/10).

Sejauh ini, data penerima bansos itu disebut banyak yang keliru, di mana beberapa penerima manfaat ada yang sudah meninggal, pindah lokasi, atau tergolong sebagai masyarakat mampu.

Dalam upaya tersebut, Bapanas, sebagai lembaga yang dipercaya Presiden RI Joko Widodo untuk mendistribusikan bantuan beras itu juga telah menyiapkan alat tracking khusus bagi para transporter, yang bisa memantau pergerakan penyaluran bansos di lapangan, guna meminimalisir potensi kerusakan barang bantuan saat pengiriman.

Berdasarkan catatan terakhir pada 25 Oktober 2023, penyaluran bantuan beras tercatat telah mencapai 404.392 ton alias 67 persen melalui Perum Bulog. Dengan rincian September 2023 sebanyak 200.556 ton (99,87 persen), Oktober 2023 195.695 ton (97,45 persen), dan November 2023 8.140 ton (4,05 persen).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya