Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Evaluasi Penerima Bantuan, Pemerintah Pangkas 690 Ribu Daftar Penerima Beras 10 Kilogram

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memangkas sekitar 690 ribu keluarga penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram, setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama sejumlah pihak terkait mengevaluasi daftar penerima bantuan tersebut.

Saat ini, daftar penerima bansos beras 10 kg per bulan menjadi hanya 20,66 juta dari 21,35 juta daftar yang ada.

Nantinya, angka penerima baru ini akan berlaku untuk sisa masa penyaluran hingga akhir 2023.


Direktur  Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan koreksi data penerima ini dilakukan berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial agar tepat sasaran.

"Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan," kata Rachmi dalam keterangan resminya, Minggu (29/10).

Sejauh ini, data penerima bansos itu disebut banyak yang keliru, di mana beberapa penerima manfaat ada yang sudah meninggal, pindah lokasi, atau tergolong sebagai masyarakat mampu.

Dalam upaya tersebut, Bapanas, sebagai lembaga yang dipercaya Presiden RI Joko Widodo untuk mendistribusikan bantuan beras itu juga telah menyiapkan alat tracking khusus bagi para transporter, yang bisa memantau pergerakan penyaluran bansos di lapangan, guna meminimalisir potensi kerusakan barang bantuan saat pengiriman.

Berdasarkan catatan terakhir pada 25 Oktober 2023, penyaluran bantuan beras tercatat telah mencapai 404.392 ton alias 67 persen melalui Perum Bulog. Dengan rincian September 2023 sebanyak 200.556 ton (99,87 persen), Oktober 2023 195.695 ton (97,45 persen), dan November 2023 8.140 ton (4,05 persen).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya