Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dinamika Kripto Saat Ini: Investor Bertambah tapi Nilai Transaksi Justru Turun

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 16:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri aset keuangan digital atau kripto di Tanah Air tengah mengalami dinamika tren yang berbeda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, saat ini jumlah pengguna atau investor memang sedang naik tetapi nilai transaksi kripto justru turun.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, memaparkan sebenarnya aset kripto masih terus dalam tren peningkatan.

"Aset keuangan digital atau kripto dari data yang ada, jumlah pelanggan yang terdaftar untuk aset kripto masih terus dalam tren peningkatan. Sementara, untuk nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan," kata Hasan, secara daring saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDK Bulanan Oktober 2023, Senin (30/10).

Ia juga menjelaskan, berdasarkan data hingga September 2023, jumlah pelanggan yang terdaftar di aset kripto berjumlah 17,91 juta pelanggan.

"Per September 2023, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat akumulasi sebesar Rp 94,4 triliun tahun 2023 dengan jumlah pelanggan terdaftar di aset kripto berjumlah 17,91 juta pelanggan," terangnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan Hasan, pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto di Indonesia ini terus meningkat dari semula 11,2 juta orang atau investor pada akhir 2021, telah meningkat menjadi 16,7 juta investor pada akhir 2022 yang lalu.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya