Berita

Presenter TVOne mengenakan syal bendera Palestina, Sabtu (28/10)/Ist

Politik

Dewan Pers: Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Tidak Diukur dari Simbol yang Dikenakan

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, ekspresi keberpihakan terhadap isu kemanusiaan boleh dilakukan siapapun termasuk oleh seorang jurnalis. Namun, bagi seorang jurnalis, karya yang dihasilkan harus tetap mengikuti kaidah dan etika pers.

Penegasan Agung ini untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya di Tempo yang mengatakan dirinya menilai penggunaan syal bermotif bendera Palestina oleh presenter TVOne merupakan pelanggaran etika jurnalistik.

Presenter TVOne tersebut diketahui mengenakan syal bendera Palestina saat membacakan berita demonstrasi “Bela Baitul Maqdis” di depan Kedubes AS di Jakarta, Sabtu (28/10).


“Rekan-rekan wartawan terkait dengan berita saya di Tempo, saya ingin menyampaikan bahwa yang saya maksud bukan melanggar kode etik. Dikatakan melanggar jika karya jurnalistiknya tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik,” kata Agung melalui keterangan tertulisnya.

Dia menegaskan bahwa dalam kasus syal bendera Palestina yang dikenakan presenter TVOne tidak ada kaitannya dengan karya jurnalistik.

“(Itu) hanya pemakaian syal (bendera Palestina oleh) presenter,” kata Agung, sambil menambahkan bahwa bendera Palestina bukan simbol keagamaan.

Kasus presenter TVOne memakai syal bendera Palestina ini sedang ramai dibicarakan di jejaring media sosial.

“Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik, bukan dari simbol (yang dikenakan). Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik, atau tidak?” sambungnya.

Agung sekali lagi menegaskan bahwa keberpihakan seorang jurnalis dalam isu kemanusiaan bukan sebuah masalah. Hal yang penting, sambungnya, konten berita harus berimbang, terverifikasi, dan lain sebagainya.

“Kecuali TVOne, misalkan, presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal narative atau opinion,” demikian Agung Dharmajaya yang juga Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya