Berita

Presenter TVOne mengenakan syal bendera Palestina, Sabtu (28/10)/Ist

Politik

Dewan Pers: Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Tidak Diukur dari Simbol yang Dikenakan

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, ekspresi keberpihakan terhadap isu kemanusiaan boleh dilakukan siapapun termasuk oleh seorang jurnalis. Namun, bagi seorang jurnalis, karya yang dihasilkan harus tetap mengikuti kaidah dan etika pers.

Penegasan Agung ini untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya di Tempo yang mengatakan dirinya menilai penggunaan syal bermotif bendera Palestina oleh presenter TVOne merupakan pelanggaran etika jurnalistik.

Presenter TVOne tersebut diketahui mengenakan syal bendera Palestina saat membacakan berita demonstrasi “Bela Baitul Maqdis” di depan Kedubes AS di Jakarta, Sabtu (28/10).

“Rekan-rekan wartawan terkait dengan berita saya di Tempo, saya ingin menyampaikan bahwa yang saya maksud bukan melanggar kode etik. Dikatakan melanggar jika karya jurnalistiknya tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik,” kata Agung melalui keterangan tertulisnya.

Dia menegaskan bahwa dalam kasus syal bendera Palestina yang dikenakan presenter TVOne tidak ada kaitannya dengan karya jurnalistik.

“(Itu) hanya pemakaian syal (bendera Palestina oleh) presenter,” kata Agung, sambil menambahkan bahwa bendera Palestina bukan simbol keagamaan.

Kasus presenter TVOne memakai syal bendera Palestina ini sedang ramai dibicarakan di jejaring media sosial.

“Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik, bukan dari simbol (yang dikenakan). Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik, atau tidak?” sambungnya.

Agung sekali lagi menegaskan bahwa keberpihakan seorang jurnalis dalam isu kemanusiaan bukan sebuah masalah. Hal yang penting, sambungnya, konten berita harus berimbang, terverifikasi, dan lain sebagainya.

“Kecuali TVOne, misalkan, presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal narative atau opinion,” demikian Agung Dharmajaya yang juga Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya