Berita

Presenter TVOne mengenakan syal bendera Palestina, Sabtu (28/10)/Ist

Politik

Dewan Pers: Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik Tidak Diukur dari Simbol yang Dikenakan

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 00:23 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya mengatakan, ekspresi keberpihakan terhadap isu kemanusiaan boleh dilakukan siapapun termasuk oleh seorang jurnalis. Namun, bagi seorang jurnalis, karya yang dihasilkan harus tetap mengikuti kaidah dan etika pers.

Penegasan Agung ini untuk meluruskan pemberitaan sebelumnya di Tempo yang mengatakan dirinya menilai penggunaan syal bermotif bendera Palestina oleh presenter TVOne merupakan pelanggaran etika jurnalistik.

Presenter TVOne tersebut diketahui mengenakan syal bendera Palestina saat membacakan berita demonstrasi “Bela Baitul Maqdis” di depan Kedubes AS di Jakarta, Sabtu (28/10).

“Rekan-rekan wartawan terkait dengan berita saya di Tempo, saya ingin menyampaikan bahwa yang saya maksud bukan melanggar kode etik. Dikatakan melanggar jika karya jurnalistiknya tidak memenuhi unsur kode etik jurnalistik,” kata Agung melalui keterangan tertulisnya.

Dia menegaskan bahwa dalam kasus syal bendera Palestina yang dikenakan presenter TVOne tidak ada kaitannya dengan karya jurnalistik.

“(Itu) hanya pemakaian syal (bendera Palestina oleh) presenter,” kata Agung, sambil menambahkan bahwa bendera Palestina bukan simbol keagamaan.

Kasus presenter TVOne memakai syal bendera Palestina ini sedang ramai dibicarakan di jejaring media sosial.

“Saya menilai, pelanggaran etik bisa diukur dari karya jurnalistik, bukan dari simbol (yang dikenakan). Apakah karya jurnalistik yang disajikan sesuai dengan kode etik jurnalistik, atau tidak?” sambungnya.

Agung sekali lagi menegaskan bahwa keberpihakan seorang jurnalis dalam isu kemanusiaan bukan sebuah masalah. Hal yang penting, sambungnya, konten berita harus berimbang, terverifikasi, dan lain sebagainya.

“Kecuali TVOne, misalkan, presenternya mengajak dalam narasi menyertakan personal narative atau opinion,” demikian Agung Dharmajaya yang juga Ketua Dewan Pakar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya