Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pola Pengeluaran Masyarakat untuk Sembako Menurun 2,29 persen

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pola pengeluaran masyarakat Indonesia untuk makanan terpantau menurun sebesar 2,29 persen menjadi 48,99 persen dibandingkan Maret 2022 yang tercatat sebesar 50,14 persen.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Papua menjadi provinsi dengan porsi pengeluaran pangan tertinggi, mencapai 57,36 persen, meskipun mengalami penurunan dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencatatkan 59 persen.

Di sisi lain, DKI Jakarta memiliki porsi pengeluaran pangan terendah sebesar 37,82 persen, meskipun turun hanya sedikit dari 37,75 persen pada tahun sebelumnya.


"Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 pada level nasional, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk konsumsi makanan dan bukan makanan sebesar 1.451.870 rupiah atau naik 9,35 persen dibandingkan Maret tahun 2022," tulis BPS, dikutip Minggu (29/10).

Berdasarkan Susenas Maret 2023, pengeluaran per kapita orang Indonesia sebulan tercatat sebanyak Rp711.282 untuk makanan, dan bukan makanan Rp740.588, yang didominasi oleh banyaknya pembelian rokok.

Sejumlah faktor diduga telah berkontribusi terhadap angka tersebut, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penurunan tingkat pengangguran terbuka, serta efek program perlindungan sosial pemerintah.

"Peningkatan nilai pengeluaran pada komoditas non-makanan yang relatif cukup banyak dibandingkan dengan komoditas makanan menyebabkan penurunan porsi pengeluaran pangan dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2022," kata BPS.

BPS berpendapat bahwa semakin kecil porsi belanja pangan, hal itu dianggap sebagai indikasi perbaikan ketahanan pangan.

Hasil survei Susenas Maret 2023 menunjukkan terdapat 15 provinsi di Indonesia memiliki porsi belanja pangan di bawah 50 persen, meski begitu 19 provinsi lainnya memiliki porsi di atas 50 persen.

Dalam hasil survei ini, 15 provinsi dengan porsi belanja pangan di bawah 50 persen adalah: Papua Barat, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya