Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pola Pengeluaran Masyarakat untuk Sembako Menurun 2,29 persen

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pola pengeluaran masyarakat Indonesia untuk makanan terpantau menurun sebesar 2,29 persen menjadi 48,99 persen dibandingkan Maret 2022 yang tercatat sebesar 50,14 persen.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Papua menjadi provinsi dengan porsi pengeluaran pangan tertinggi, mencapai 57,36 persen, meskipun mengalami penurunan dibandingkan dengan Maret 2022 yang mencatatkan 59 persen.

Di sisi lain, DKI Jakarta memiliki porsi pengeluaran pangan terendah sebesar 37,82 persen, meskipun turun hanya sedikit dari 37,75 persen pada tahun sebelumnya.


"Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023 pada level nasional, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk konsumsi makanan dan bukan makanan sebesar 1.451.870 rupiah atau naik 9,35 persen dibandingkan Maret tahun 2022," tulis BPS, dikutip Minggu (29/10).

Berdasarkan Susenas Maret 2023, pengeluaran per kapita orang Indonesia sebulan tercatat sebanyak Rp711.282 untuk makanan, dan bukan makanan Rp740.588, yang didominasi oleh banyaknya pembelian rokok.

Sejumlah faktor diduga telah berkontribusi terhadap angka tersebut, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, penurunan tingkat pengangguran terbuka, serta efek program perlindungan sosial pemerintah.

"Peningkatan nilai pengeluaran pada komoditas non-makanan yang relatif cukup banyak dibandingkan dengan komoditas makanan menyebabkan penurunan porsi pengeluaran pangan dibandingkan dengan kondisi pada Maret 2022," kata BPS.

BPS berpendapat bahwa semakin kecil porsi belanja pangan, hal itu dianggap sebagai indikasi perbaikan ketahanan pangan.

Hasil survei Susenas Maret 2023 menunjukkan terdapat 15 provinsi di Indonesia memiliki porsi belanja pangan di bawah 50 persen, meski begitu 19 provinsi lainnya memiliki porsi di atas 50 persen.

Dalam hasil survei ini, 15 provinsi dengan porsi belanja pangan di bawah 50 persen adalah: Papua Barat, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya