Berita

Aksi teatrikal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)/Ist

Politik

Tolak Putusan MK, BEM Nusantara Gelar Aksi Teatrikal di Tugu Golong Gilig

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi teatrikal di Tugu Golong Gilig, Kota Yogyakarta.

Aksi tersebut, dilakukan untuk menyuarakan kekecewaan dan menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Dalam aksinya, sejumlah mahasiswa menutupi wajah dengan poster wajah Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar Usman, dan Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka. Poster itu, dilengkapi dengan tanda silang sebagai bentuk kekecewaan.


Koordinator Daerah BEM Nusantara DIY Arya Dewi Prayitno, mengatakan, aksi ini sebagai bentuk penolakan pihaknya kepada putusan MK soal Batas capres-cawapres yang melukai marwah demokrasi.

"Kami dari BEM Nusantara Yogyakarta melakukan aksi simbolis yang diisi dengan teatrikal, puisi, dan orasi politik dari mahasiswa dan masyarakat umum," ujar Arya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/10).

Arya menilai putusan MK sebagai bentuk langkah melahirkan dinasti politik, untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi dan keluarga.

Karena itu, lanjutnya, BEM Nusantara menuntut pemerintah untuk mengembalikan integritas MK. Mereka juga menolak segala bentuk praktik dinasti politik serta menuntut agar Anwar Usman dicopot sebagai ketua MK.

"Kami menolak segala bentuk politik dinasti. Kami menuntut agar Ketua MK dicopot karena hari ini MK tak lagi berdaulat dan berintegritas," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya