Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Bantah Ada Lobi-lobi Perkara Korupsi SYL, Nurul Ghufron: Semua Pimpinan KPK Setuju saat Ekspose Naik Penyidikan

SABTU, 28 OKTOBER 2023 | 01:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah terkait tudingan adanya lobi-lobi Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengulur perkara dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ghufron memastikan, semua pimpinan setuju ketika ekspose untuk ditingkatkan ke penyidikan.

Ghufron mengatakan, perkara yang sedang berproses di tahap penyidikan dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo dkk merupakan perkara tindak lanjut pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan ke KPK pada Desember 2022, jauh sebelum pertemuan Firli-SYL yang terjadi pada Maret 2022.

Setelah adanya pengaduan pada Desember 2022 itu, KPK melakukan telaah dan verifikasi. Sehingga pada Januari 2023, ditingkatkan ke tahap penyelidikan.


Dalam perjalanannya, pada 13 Juni 2023, dilakukan ekspose atau gelar perkara terkait hasil yang diperoleh tim penyelidik KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang jelas ke kami jadi semula disidik di ekspose itu 13 Juni, kita semua ACC, pimpinan semua ACC, baru naik," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Selanjutnya kata Ghufron, pada 26 September 2023, pihaknya menaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Ghufron pun menjelaskan alasan penetapan tersangka terdapat jarak waktu sekitar tiga bulan setelah dilakukan ekspose. Menurut Ghufron, pada saat itu pihaknya mendapatkan informasi adanya perkembangan kasus baru di Kementan, yakni terkait pengadaan barang dan jasa.

Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan, Direktur Penyelidikan KPK menyatakan tidak ada perkembangan kasus baru dimaksud.

"Jadi memang periode antara Juni sampai September, LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) sudah naik, tapi karena ada dugaan kami dengar informasi bahwa ada kasus lain, kemudian dikembangkan disatukan. Kemudian jawaban dari Dirlidik mengatakan bahwa PBJ-nya zero. Maka kalau tidak ada, kami sampaikan silakan tindaklanjuti yang sudah diekspose," jelas Ghufron.

Ghufron memastikan, tidak ada tenggat waktu dari ekspose untuk naik ke tahap penyidikan. Yang pasti kata Ghufron, pada saat ekspose itu, kelima pimpinan setuju dan menandatangani untuk naik ke tahap penyidikan, termasuk ditandatangani oleh Firli Bahuri.

"Semua tanda tangan. Semua tanda tangan (termasuk Firli)," pungkas Ghufron.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya