Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Soal Rumah di Kertanegara, Nurul Ghufron: KPK Tak Punya Safe House

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 22:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah memiliki safe house sebagaimana disampaikan sejumlah pihak. Rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan, yang digeledah Polda Metro Jaya, merupakan rumah sewa untuk singgah sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Kepastian itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjawab pertanyaan seputar rumah yang disewa Firli di Jalan Kertanegara 46 yang disebut sebagai safe house.

Ghufron juga mengatakan, dalam dua periode terakhir tidak ada lagi safe house untuk insan KPK.


"Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe house KPK, itu tidak benar," katanya kepada wartawan, usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/10).

Ghufron pun meminta wartawan bertanya langsung kepada Firli Bahuri terkait rumah transit di Jalan Kertanegara 46 itu.

"Saya tidak tau, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan, KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk Kertanegara 46," pungkasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan, rumah di Jalan Kertanegara 46 yang digeledah polisi merupakan rumah sewa.

Rumah itu disewa untuk Firli istirahat jika keesokan harinya ada tugas pagi hari di Jakarta.

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta, mau istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh. Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," kata Ian kepada wartawan, di depan kediaman Firli di Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).

dia juga mengatakan, rumah milik Firli berada di Perum Gardenia Vila Galaxy, Kota Bekasi, yang sudah ditempati selama 20 tahun.

Untuk itu, rumah di Kertanegara itu tidak masuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengingat seorang penyelenggara negara tidak boleh memasukkan harta kekayaannya di LHKPN, jika harta itu bukan miliknya.

"Ya nggak lah, tidak boleh memasukkan harta yang bukan miliknya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat siang (27/10).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya