Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam jumpa pers pengumuman hasil tes kesehatan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024, bersama Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (27/10)/RMOL

Politik

Pasangan Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Lolos Tes Kesehatan

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil tes kesehatan 3 bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden, dinyatakan layak mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers usai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan oleh Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).

"Sebagaimana dokumen hasil pemeriksaan yang diserahkan ke KPU, kami sudah memeriksa semua bapaslon sesuai pada urutan kesempatan yang hadir di kantor KPU," ujar Hasyim.

Anggota KPU RI dua periode itu mengurai, pada hari pertama pendaftaran pada Sabtu, 21 Oktober 2023, di pagi hari mendaftar bapaslon Koalisi Perubahan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Konsekuensinya mendapat kesempatan pertama memeriksa kesehatan, yaitu Mas Anies dan Mas Muhaimin. Hasilnya disimpulkan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ucap Hasyim.

Kemudian untuk hasil pemeriksaan tes kesehatan hari kedua pada Minggu, 22 Oktober 2023, terhadap bapaslon Koalisi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, juga dinyatakan sama.

"Pak Ganjar dan Pak Mahfud di giliran kedua, hasilnya disimpulkan bahwa bapaslon ini dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," paparnya.

Adapun untuk bapaslon yang terakhir mendaftar pada Kamis, 26 Oktober 2023 yakni bapaslon Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, juga mendapat hasil pemeriksaan kesehatan yang positif.

"Bapaslon pada kesempatan ketiga yang hadir dan didaftarkan ke KPU, Pak Prabowo dan Mas Gibran, maka konsekuensinya giliran ketiga tes kesehatan beliau berdua itu. Dan hasilnya dinyatakan mampu, dan dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ungkap Hasyim.

Lebih lanjut, dia memastikan seluruh bentuk pemeriksaan yang dilakukan Tim Dokter RSPAD Gatot Subroto, dipastikan terlampir dalam dokumen hasil pemeriksaan yang telah diterima.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya