Berita

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron/RMOLJabar

Nusantara

Tak Punya Wewenang Menertibkan APS, Bawaslu Kota Tasikmalaya Koordinasi dengan Pemda

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 03:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 belum memasuki tahapan kampanye. Namun demikian, ribuan spanduk dan baliho parpol juga politisi sudah bertebaran di penjuru kota.

Anggota Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, pihaknya sudah menginventarisir berapa jumlah alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu yang terpasang di berbagai sudut jalan dan fasilitas umum.  

"Hasil pengawasan kami di seminggu yang lalu, itu di angka dua ribu APS. Kemungkinan masih banyak dan masih banyak kembali dan nanti kita akan sampaikan ke pihak Pemda. Kewenangan (menertibkan) ada di Pemda," kata Enceng kepada wartawan, Kamis (26/10).


Menindaklanjuti fenomena ini, Bawaslu Kota Tasikmalaya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kota.

"Kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait. InsyaAllah dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan beberapa APS yang harus ditertibkan ke Pemkot," ujarnya.

Bawaslu, lanjut Enceng, saat ini belum punya kewenangan menertibkan APS yang sudah dipajang Parpol maupun politisi di jalan-jalan, fasilitas umum maupun di tempat lainnya.

"Terkait Alat Peraga Sosialisasi ini memang kami ada kekosongan kewenangan karena sampai hari ini, Pemilu 2024 ini baru di tahapan pencermatan menjelang penetapan DCT," jelas Enceng.

"Hingga detik ini, belum ada yang disebut dengan calon anggota legislatif karena belum ditetapkan oleh KPU. Kami ada keterbatasan. Maka dari itu kami serahkan ke Pemda dalam hal ini Satpol PP kemudian Dishub juga PUTR," terang dia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya