Berita

Musisi Ahmad Dani/Net

Politik

Ahmad Dhani Langgar Tahapan Pemilu, Bawaslu Tasikmalaya Tak Bisa Beri Sanksi

JUMAT, 27 OKTOBER 2023 | 00:38 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi musisi Ahmad Dhani yang melakukan kampanye colongan saat melakukan konser bersama band Dewa 19 di Lanud Wiriadinata Tasikmalaya dianggap telah melanggar aturan tahapan pemilu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tasikmalaya pun menyesalkan atas tindakan Ahmad Dhani tersebut.

"Karena saat ini belum masuk masa kampanye. Berbagai bentuk kegiatan kampanye baru bisa dilakukan di masa kampanye, sesuai tahapan yakni mulai pada 28 November mendatang," kata Plt Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tedi Saepudin, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (26/10).


Namun, meski dianggap melanggar tahapan Pemilu, hingga saat ini Bawaslu Kota Tasikmalaya belum melakukan tindakan hukum.

"Kami sangat menyayangkan. Namun, secara ketentuan hukum kami belum bisa masuk ke ranah itu," terang dia.

Alasannya, Bawaslu baru bisa bertindak melakukan penindakan hukum kalau sudah masuk masa kampanye.

"Ya kami baru bisa bergerak setelah masuk masa kampanye," tutup Tedi.

Saat tampil bersama Dewa 19, Ahmad Dhani meminta ribuan penonton untuk mencoblos istrinya, Mulan Jameela, di Pemilu 2024. Mulan diketahui kembali maju sebagai bakal calon anggota DPR RI dari Gerindra untuk Dapil Kota/Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya