Berita

Stakeholder Kota Bogor menggelar rapat terpadu persiapan Pemilu 2024/Ist

Nusantara

Stakeholder Kota Bogor Rapat Terpadu Rumuskan Persiapan Pemilu 2024

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Stakeholder Kota Bogor, menggelar rapat terpadu pembahasan Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Kota Bogor. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya dan diikuti seluruh unsur Forkopimda Kota Bogor, pimpinan partai politik peserta pemilu, KPU, Bawaslu dan dinas-dinas terkait di Pemerintahan Kota Bogor.

Rapat dibuka dengan pembahasan terkait tata cara sosialisasi pemilu yang erat kaitannya dengan pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK).

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, yang juga merupakan ketua DPC PDI-P Kota Bogor, memberikan masukannya bahwa dalam penyelenggaraan pemilu, azas keadilan harus ditegakkan. Karena ia melihat bahwa masih ada tebang pilih dalam hal penegakan APS yang ditindak oleh Satpol-PP Kota Bogor.


“Saya memberikan masukan agar Satpol-PP dan tim gabungan, harus bekerja adil dalam penindakan. Kalau emang di SSA ada yang memasang APS dari partai manapun, harus ditindak atau dibenahi, jangan ada yang diistimewakan dan dianak tirikan,” ujar Dadang dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10).

Lebih lanjut, Dadang, mengungkapkan bahwa selama ini partai yang dipimpin olehnya selalu menjadi sasaran oleh Satpol-PP Kota Bogor. Sehingga, ia meminta agar kedepannya, dilakukan pemberitahuan dahulu kepada seluruh partai yang diduga melanggar, agar bisa ditertibkan oleh masing-masing partai.

DIsamping, ia juga meminta KPU dan Bawaslu Kota Bogor memberikan memaklumi pmasangan APS yang dilakukan oleh relawan partai maupun bacaleg dan capres, karena hal tersebut diluar wewenang partai.

“Jadi kami berharap adanya komunikasi dari Satpol-PP dan tim gabungan. Sekaligus sosialiasisasi yang diberikan oleh KPU dan Bawaslu,” ungkap Dadang.

Dalam rapat tersebut, pimpinan partai politik di Kota Bogor juga memberikan masukan terkait dengan aturan yang akan ditetapkan dan dijalankan guna menciptakan pemilu yang riang gembira.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, menyampaikan kesimpulan. Pertama, seluruh pihak menyepakati diperbolehkan melakukan sosialisasi berupa pemasangan APS tanpa menampilkan visi misi bacaleg, maupun ajakan untuk mencoblos.

Kedua, seluruh pihak sepakat jalur SSA disekitaran Kebun Raya Bogor, Jalan Sudirman dan sebagian jalan Padjajaran steril dari baliho, spanduk dan lain sebagainya. Namun, sebagai gantinya, APS nantinya akan ditayangkan didalam videotron yang ada.

Terakhir, videotron atau reklame yang disediakan oleh Pemkot nantinya hanya boleh dipergunakan untuk sosialisasi oleh parpol peserta pemilu.

“Semua telah menyetujui, poin poin tadi dan disepakati. Nanti akan dikomunikasikan oleh parpol bersangkutan,” ujar Bima.

Nantinya, Pemkot Bogor tidak akan melakukan penindakan berupa penurunan baliho atau spanduk yang melanggar aturan. Namun, tim tangkas yang berada dibawah komando Wali Kota Bogor, akan berkomunikasi dengan parpol yang terkait agar menurunkan sendiri APS yang diketahui melanggar aturan yang sudah disepakati dengan batas waktu tiga hari.

“Kan ada tim tangkas akan berkoordinasi untuk diturunkan dengan partai. Jadi begitu ada pelanggaran dikomunikasikan dengan ketua partai untuk diturunkan. Jadi gak ada penindakan dari Pemkot,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya