Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Tangkap Tujuh Pelaku Pencucian Uang asal China

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tujuh anggota sindikat kriminal China ditangkap usai terlibat dalam kasus pencucian uang ratusan juta dolar di Australia.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (26/10), Kepolisian Australia mengungkap bahwa sindikat bernama China Long River diduga telah melakukan pencucian uang senilai 143 juta dolar AS (Rp 2,2 triliun).

Kejahatan itu dilakukan melalui Bursa Mata Uang Changjiang, salah satu pengirim uang independen terbesar di China antara tahun 2020 hingga 2023.

Asisten Komisaris Komando Timur Polisi Federal Australia Stephen Dametto mengatakan lebih dari 330 polisi telah dikerahkan untuk menangkap tujuh orang tersangka, empat di antaranya merupakan warga asli China.

"Setelah mengirim 20 surat penangkapan ke lima negara bagian, akhirnya mereka dapat ditangkap," kata Dametto, seperti dimuat The Star.

Ketujuh orang yang ditangkap, berusia antara 35 hingga 40 tahun, akan hadir di pengadilan Melbourne pada Kamis (26/10).

Dia menambahkan, sindikat China itu tidak beroperasi secara sembunyi-sembunyi seperti organisasi pencucian uang lainnya, mereka jelas-jelas ahli melakukan bisnis ini.

"Sindikat ini diduga beroperasi di depan mata dengan etalase toko yang berkilauan di seluruh negeri," tegasnya.

Kecurigaan penyelidik pertama kali muncul ketika bursa membuka cabang baru selama pandemi Covid 19, padahal di masa itu sepi pengunjung karena lockdown.

Polisi menuduh sindikat China menyamarkan hasil penipuan dunia maya, perdagangan barang terlarang, dan kejahatan lainnya dalam transaksi harian bursa yang sebagian besar sah, yang jumlahnya mencapai 100 juta dolar Australia (Rp 1 triliun).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya