Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Australia Tangkap Tujuh Pelaku Pencucian Uang asal China

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 18:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tujuh anggota sindikat kriminal China ditangkap usai terlibat dalam kasus pencucian uang ratusan juta dolar di Australia.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (26/10), Kepolisian Australia mengungkap bahwa sindikat bernama China Long River diduga telah melakukan pencucian uang senilai 143 juta dolar AS (Rp 2,2 triliun).

Kejahatan itu dilakukan melalui Bursa Mata Uang Changjiang, salah satu pengirim uang independen terbesar di China antara tahun 2020 hingga 2023.


Asisten Komisaris Komando Timur Polisi Federal Australia Stephen Dametto mengatakan lebih dari 330 polisi telah dikerahkan untuk menangkap tujuh orang tersangka, empat di antaranya merupakan warga asli China.

"Setelah mengirim 20 surat penangkapan ke lima negara bagian, akhirnya mereka dapat ditangkap," kata Dametto, seperti dimuat The Star.

Ketujuh orang yang ditangkap, berusia antara 35 hingga 40 tahun, akan hadir di pengadilan Melbourne pada Kamis (26/10).

Dia menambahkan, sindikat China itu tidak beroperasi secara sembunyi-sembunyi seperti organisasi pencucian uang lainnya, mereka jelas-jelas ahli melakukan bisnis ini.

"Sindikat ini diduga beroperasi di depan mata dengan etalase toko yang berkilauan di seluruh negeri," tegasnya.

Kecurigaan penyelidik pertama kali muncul ketika bursa membuka cabang baru selama pandemi Covid 19, padahal di masa itu sepi pengunjung karena lockdown.

Polisi menuduh sindikat China menyamarkan hasil penipuan dunia maya, perdagangan barang terlarang, dan kejahatan lainnya dalam transaksi harian bursa yang sebagian besar sah, yang jumlahnya mencapai 100 juta dolar Australia (Rp 1 triliun).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya