Berita

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah/Net

Nusantara

Perkuat Lembaga Demokrasi di Akar Rumput, Masa Jabatan LMK Didorong jadi 5 Tahun

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat peran Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) sebagai lembaga demokrasi di akar rumput.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat penyampaian pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Menurutnya, Demokrat sangat setuju atas perpanjangan masa jabatan LMK dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Bahkan, pihaknya ingin Pemprov DKI Jakarta memberikan penguatan peran dan fungsi LMK.


"Dalam praktiknya, LMK belum dapat melaksanakan tugasnya secara optimal, Fraksi Partai Demokrat meminta dalam pembahasan Raperda ini, peran dan fungsi LMK perlu diperkuat dan diperjelas," ujar Neneng dikutip Kamis (26/10).

Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memberikan dukungan anggaran yang memadai agar LMK dapat bekerja secara optimal. Sehingga, tegasnya, LMK dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah kelembagaan demokrasi di tingkat akar rumput.

"Penting pula bagi Pemerintah Provinsi hingga Kota/Kabupaten Administratif melakukan monitoring dan rekrutmen yang objektif guna optimalisasi kinerja anggota-anggota LMK," kata Neneng.

Neneng berharapn anggota LMK ke depan memenuhi sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan pengaruh dalam lingkungan masyarakat.

"Bahwa Anggota LMK merupakan lembaga demokrasi pada tingkat kelurahan, maka perlu adanya indikator-indikator yang dianggap penting sebagai dasar memenuhi kriteria yang dipersyaratkan," demikian Neneng.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya