Berita

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah/Net

Nusantara

Perkuat Lembaga Demokrasi di Akar Rumput, Masa Jabatan LMK Didorong jadi 5 Tahun

KAMIS, 26 OKTOBER 2023 | 10:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat peran Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) sebagai lembaga demokrasi di akar rumput.

Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah saat penyampaian pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK).

Menurutnya, Demokrat sangat setuju atas perpanjangan masa jabatan LMK dari 3 tahun menjadi 5 tahun. Bahkan, pihaknya ingin Pemprov DKI Jakarta memberikan penguatan peran dan fungsi LMK.


"Dalam praktiknya, LMK belum dapat melaksanakan tugasnya secara optimal, Fraksi Partai Demokrat meminta dalam pembahasan Raperda ini, peran dan fungsi LMK perlu diperkuat dan diperjelas," ujar Neneng dikutip Kamis (26/10).

Selain itu, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta juga harus memberikan dukungan anggaran yang memadai agar LMK dapat bekerja secara optimal. Sehingga, tegasnya, LMK dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah kelembagaan demokrasi di tingkat akar rumput.

"Penting pula bagi Pemerintah Provinsi hingga Kota/Kabupaten Administratif melakukan monitoring dan rekrutmen yang objektif guna optimalisasi kinerja anggota-anggota LMK," kata Neneng.

Neneng berharapn anggota LMK ke depan memenuhi sejumlah hal yang dipersyaratkan, seperti tokoh masyarakat yang mempunyai integritas, moralitas, wawasan dan pengaruh dalam lingkungan masyarakat.

"Bahwa Anggota LMK merupakan lembaga demokrasi pada tingkat kelurahan, maka perlu adanya indikator-indikator yang dianggap penting sebagai dasar memenuhi kriteria yang dipersyaratkan," demikian Neneng.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya