Berita

Alfonsus Bram Radityo Nugroho/Net

Hukum

Hak Jawab Pemberitaan Pemanggilan Alfonsus Bram Radityo Nugroho Oleh KPK

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 17:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sehubungan dengan pemberitaan pemanggilan Alfonsus Bram Radityo Nugroho oleh KPK dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Kantor Berita Politik RMOL.ID dengan judul “Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho”, Rabu 18 Oktober 2023.

Redaksi perlu menyampaikan beberapa hal.

1. Pemanggilan Alfonsus Bram Radityo Nugroho sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan yang meliput di KPK termasuk reporter RMOL.ID.


2. Alfonsus Bram Radityo Nugroho, disampaikan oleh Ali Fikri sebagai saksi dari pihak swasta.

3. Dalam pengayaan informasi, redaksi mencari latar belakang setiap pihak agar publik tahu lebih detail maksud dari “pihak swasta” yang disebutkan KPK.

4. Setelah dilakukan penggalian informasi, didapatkan bahwa Alfonsus Bram Radityo Nugroho, yang dipanggil KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012 adalah Co Founder & CEO VibiCloud. Informasi ini juga tercantum dalam website vibicloud.com/about.

Melalui surat permohonan hak jawab dan hak koreksi yang dikirim VibiCloud melalui Bob Horo & Partners dengan nomor 080/MP/BHP-JKT/X2023,  disampaikan keberatan terhadap judul pemberitaan RMOL.ID “Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho”.

Bob Horo & Partners menyampaikan bahwa penulisan CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho dianggap menggiring opini bahwa yang dipanggil KPK adalah VibiCloud yang diwakili oleh Alfonsus Bram Radityo Nugroho.

Perkara yang diusut oleh KPK merupakan kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012, sementara VibiCloud didirikan tahun 2014.

Redaksi menerima hak jawab dari pihak VibiCloud dan menghapus penulisan latar belakang Alfonsus Bram Radityo Nugroho sebagai Co Founder & CEO VibiCloud dalam berita awal yang berjudul “Usut Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil CEO VibiCloud Alfonsus Bram Radityo Nugroho”.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya