Berita

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) meminta DPR RI pakai hak angket untuk dalami dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia/Ist

Politik

DPR RI Diminta Pakai Hak Angket Dalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI diminta untuk menggunakan hak angket dalam melakukan pendalaman terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia.

Desakan itu, disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR). mereka bahkan sudah menyerahkan surat resmi kepada DPR RI, agar hak angket itu digunakan. menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).

Belakangan, memang ramai dibahas adanya laporan tiga BUMN, meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, yang disebut menyuplai senjata untuk Junta Militer Myanmar.


Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mengatakan, pendalaman dengan hak angket oleh DPR RI menjadi penting, untuk mengungkap fakta pengiriman senjata ke Myanmar.

"Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dugaan suplai senjata dan amunisi tersebut yang mengakibatkan krisis kemanusiaan di Myanmar, yang semakin berlarut dan tidak kunjung usai," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10).

Dia menjelaskan, Koalisi SSR merujuk pada laporan Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.

Laporan itu terkait dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain, yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Disebutkan, Marzuki Darusman dkk, berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara ilegal berbalut kerjasama MoU oleh BUMN Indonesia.

Meskipun ada bantahan dari tiga perusahaan BUMN yang merupakan bagian holding Defend.ID, kata Al Araf, namun pendalaman perlu dilakukan karena bantahan berbeda sama sekali dengan temuan yang sudah dipaparkan ke publik.

"Klaim ini jelas berbanding terbalik dengan laporan yang disampaikan oleh tokoh di atas," katanya.

"Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR RI melakukan hak angket terkait dugaan suplai ilegal senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya