Berita

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) meminta DPR RI pakai hak angket untuk dalami dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia/Ist

Politik

DPR RI Diminta Pakai Hak Angket Dalami Dugaan Suplai Senjata dari Indonesia ke Myanmar

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 15:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI diminta untuk menggunakan hak angket dalam melakukan pendalaman terkait dugaan suplai senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar yang dilakukan oleh BUMN Indonesia.

Desakan itu, disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR). mereka bahkan sudah menyerahkan surat resmi kepada DPR RI, agar hak angket itu digunakan. menyambangi gedung DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa (24/10).

Belakangan, memang ramai dibahas adanya laporan tiga BUMN, meliputi PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia, yang disebut menyuplai senjata untuk Junta Militer Myanmar.


Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, mengatakan, pendalaman dengan hak angket oleh DPR RI menjadi penting, untuk mengungkap fakta pengiriman senjata ke Myanmar.

"Hal ini penting dilakukan mengingat dampak dari dugaan suplai senjata dan amunisi tersebut yang mengakibatkan krisis kemanusiaan di Myanmar, yang semakin berlarut dan tidak kunjung usai," kata Al Araf dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10).

Dia menjelaskan, Koalisi SSR merujuk pada laporan Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman bersama Myanmar Accountability Project dan Chin Za Uk Ling (Pegiat HAM) pada 2 Oktober 2023 lalu kepada Komnas HAM RI.

Laporan itu terkait dugaan penjualan illegal senapan serbu, pistol, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan militer lainnya kepada Myanmar termasuk Junta Militer di bawah Jendral Min Aung Hlain, yang berdampak pada kejahatan kemanusiaan termasuk genosida pembantaian etnis Rohingya di Myanmar.

Disebutkan, Marzuki Darusman dkk, berhasil membongkar dugaan suplai senjata secara ilegal berbalut kerjasama MoU oleh BUMN Indonesia.

Meskipun ada bantahan dari tiga perusahaan BUMN yang merupakan bagian holding Defend.ID, kata Al Araf, namun pendalaman perlu dilakukan karena bantahan berbeda sama sekali dengan temuan yang sudah dipaparkan ke publik.

"Klaim ini jelas berbanding terbalik dengan laporan yang disampaikan oleh tokoh di atas," katanya.

"Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR RI melakukan hak angket terkait dugaan suplai ilegal senjata dan amunisi kepada junta militer Myanmar," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya