Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri/Ist
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta membuat blueprint atau kerangka kerja terperinci soal pemajuan kebudayaan Betawi. Hal ini diyakini akan menghentikan konflik di internal Betawi yang terjadi antar organisasi masyarakat (ormas) Betawi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Misan Samsuri mengatakan, akan terjadi perubahan fundamental secara sosial, ekonomi dan politik di tanah Betawi usai Ibu Kota Negara tidak lagi di Jakarta, tapi pindah ke Kalimantan Timur.
"Rencana kepindahan ibu kota ini harus menjadi trigger bagi seluruh tokoh Betawi dan yang merasa bertanggungjawab terhadap nilai adat budaya Betawi. Menghentikan segala konflik kepentingan dengan dalih apapun dan mulai duduk bersama mendiskusikan serta merumuskan masa depan budaya dan masyarakat Betawi 20 tahun yang akan datang," kata Misan Samsuri dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10).
Menurutnya, Jakarta telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Dalam perda tersebut, ungkapnya, ada kewenangan yang cukup luas bagi Bamus Betawi sebagai satu-satunya organisasi mitra Pemprov DKI untuk mengaplikasikan berbagai konsep pelestarian dan pemajuan budaya Betawi di Jakarta.
"Sayang seribu sayang, alih-alih bekerja dan berbuat bagi budaya dan Masyarakat Betawi yang terjadi justru konflik tiada henti internal Bamus Betawi. Tak kunjung hadir blueprint yang memuat tentang rencana kerja terperinci sebagai landasan kerja dapat menjadi penanda keresahan dan tanggungjawab kebetawian," kata tokoh Betawi ini.
Politikus Partai Demokrat itu mengaku belum melihat dan merasakan pondasi-pondasi bangunan pelestarian dan pemajuan budaya Betawi yang digodok Bersama antara bamus Betawi dengan Pemprov DKI.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait agar segera merumuskan masa depan dan budaya masyarakat Betawi. Salah satunya bagaimana rumusan ormas-ormas Betawi yang ada di bawah naungan Bamus Betawi.
Misan melihat, banyaknya bendera ormas Betawi di Bamus Betawi merupakan salah satu alasan mengapa konflik rentan terjadi di Bamus Betawi. Sehingga, katanya, harus ada satu kesatuan aturan yang disepakati untuk mensyaratkan aturan-aturan bagaimana ormas-ormas Betawi tersebut dapat diakui dan memiliki hak serta kewajiban terhadap Bamus Betawi.
Tidak hanya itu, Misan juga mengusulkan pembuatan basis data atau database tentang Masyarakat dan tokoh Betawi untuk menjaga nasab dan silaturahmi sesama orang Betawi serta penyiapan generasi muda Betawi sebagai estafet kepemimpinan Jakarta dimasa yang akan datang.
"juga harus ada master plan terhadap situs-situs bangunan Budaya Betawi yang memuat berbagai Sejarah dan simbol-simbol budaya Betawi serta Pendirian Lembaga riset dan lingkungan akademik yang khusus mengkaji tentang nilai adat istiadat serta pemajuan budaya Betawi," kata Misan.