Berita

Dua direktur baru dilantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Repro

Politik

Pimpinan KPK Resmi Lantik Dua Direktur Baru

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 11:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan KPK. Dua pejabat yang dilantik yaitu Direktur Penuntutan dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama KPK ini telah berlangsung di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (25/10).

Dua pejabat yang dilantik, yakni Bima Suprayoga asal instansi Kejaksaan dilantik sebagai Direktur Penuntutan. Selanjutnya untuk jabatan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1, dijabat oleh Edi Suryanto asal instansi KPK.


Pelantikan untuk Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan itu berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK nomor 437/KP.01.04/50/10/2023.

"Kesatu, mengangkat saudara Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan," kata protokoler acara pelantikan saat membacakan surat keputusan Sekjen KPK, Rabu siang (25/10).

Selanjutnya, pengangkatan Edi Suryanto sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 berdasarkan Keputusan Sekjen KPK nomor 440/KP.01.04/50/10/2023.

"Kesatu, mengangkat Edi Suryanto sebagai sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1," kata Protokoler.

Setelah dilakukan penandatanganan sumpah jabatan, Sekjen KPK, Cahya H Harefa membacakan naskah pelantikan.

"Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023, saya dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan baru di lingkungan KPK. Saya percaya, bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Cahya.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pelantikan dan pengangkatan Direktur Penuntutan KPK, Bima Suprayoga sebagai penuntut umum berdasarkan Keputusan Pimpinan KPK nomor 1181/KP/01.04/01/10/2023 tentang pengangkatan Penuntut Umum pada KPK.

Bima Suprayoga dilantik sebagai penuntut umum KPK oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Pada hari ini, Rabu tanggal 25 Oktober 2023 saya dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Firli saat membaca naskah pelantikan.

Dalam acara pelantikan ini, turut dihadiri langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji, pejabat struktural KPK lainnya, panitia seleksi, hingga pejabat Kejaksaan Agung.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya