Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani/PANRB

Bisnis

Kemenkeu Pangkas 3.000 Jabatan, Menteri PANRB Apresiasi Terobosan Kantor Sri Mulyani

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 09:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam upaya memperbaiki birokrasi pemerintah, Kementerian Keuangan telah memangkas sekitar 3.000 jabatan administratif.

Penyederhanaan struktur organisasi tersebut telah diapresiasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar, dalam acara Kemenkeu Learning Festival (KLF) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

"Kami sangat mengapresiasi terobosan-terobosan yang dilakukan Kementerian Keuangan dalam melakukan Penyederhaan Struktur Organisasi (PSO). Mudah-mudahan langkah yang dilakukan Kementerian Keuangan ini terus akan mendorong percepatan dan dapat menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya," tegas Menteri Anas, yang dikutip Rabu (25/10).


Mengutip info tersebut, Anas menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan pengurangan jumlah jabatan administrasi lebih dari 3.000 jabatan, dari yang awalnya sekitar 14.000, hingga menjadi 10.000.

Menurutnya, transformasi itu tidak mudah dilakukan, karena membutuhkan good will agar langkah-langkah itu dapat berjalan  dengan baik, namun Kemenkeu dikatakan telah berhasil melakukan terobosan tersebut, guna memperbaiki kualitas pelayanan ke masyarakat, dengan birokrasi yang cepat.

“Sesuai arahan Presiden, mesin birokrasi ini harus kita jaga, harus sering di-tune up agar semua lini pemerintahan bisa bekerja dengan baik. Jika birokrasi bekerja dengan baik, maka tujuan dan target pembangunan Insyaallah bisa tercapai dengan baik pula," tambahnya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyederhanaan 3.631 jabatan administrasi.

"Memang tema-tema yang kami usung di setiap fase-fase transformasi lembaga tentunya menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Yang terakhir adalah kami ingin menguatkan layanan kepada publik sekaligus koreksi di internal," jelas Heru.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya