Berita

Gibran Rakabuming Raka ditunggu untuk mengembalikan KTA PDIP/Net

Politik

PDIP Solo Tunggu Gibran Kembalikan KTA

RABU, 25 OKTOBER 2023 | 03:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketegasan jadi hal yang dinanti dari bakal calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka. Yaitu tegas dalam memastikan statusnya sebagai anggota PDI Perjuangan, usai dideklarasikan sebagai pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto.

Hingga saat ini, PDIP Kota Solo masih menunggu Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah diterima saat menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"Belum ada pengembalian KTA," ujar Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Selasa (24/10).
    

    
Rudi, sapaan akrabnya menambahkan, tak hanya belum mengembalikan KTA, Gibran juga belum berkomunikasi dengan DPC PDIP Kota Solo, usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.

"Enggak ada komunikasi sama sekali," kata Rudi, seraya menambahkan bahwa pada pendaftaran pertama kali pengajuan dimulai dari ranting kemudian naik ke DPC.
 
"Kemudian mendaftarkan jadi anggota PDIP. Sekarang ya mestinya kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," tegasnya.

Termasuk surat pengunduran diri, lanjut Rudi, belum masuk ke DPC PDIP Kota Solo. Meski demikian, dikatakannya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan maju sebagai bakal calon wakil presiden atau tidak.
 
"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya