Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Backlog Tinggi, Pemerintah Perlu Terbitkan UU untuk Rumah Rakyat

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor properti khususnya perumahan memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Program rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun dinilai sangat mendorong ekonomi masyarakat.

Sejauh ini, sektor perumahan telah membuktikan mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan mimpi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.

Namun demikian, angka backlog (jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu) masih tergolong tinggi di Indonesia.


Pengamat Properti Panangian Simanungkalit dalam pernyataannya meminta pemerintah segera turun tangan untuk mendukung sektor perumahan melalui penerbitan Undang-Undang (UU). UU tersebut diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan permasalahan yang telah berlangsung lama.

Pemerintah, kata Panangian, perlu segera menerbitkan Undang-Undang mortgage banking.

“Ujungnya kehadiran UU itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian,  Selasa (24/10).

Ia mengungkapkan, pada 1950, Wakil Presiden Indonesia yang pertama, M. Hatta, menyatakan bahwa pada 50 tahun mendatang atau pada tahun 2000, Indonesia diharapkan merdeka dari kepemilikan rumah. Kenyataannya, ketika Presiden ke-2 Indonesia Soeharto lengser, angka kekurangan rumah di Indonesia tercatat sebesar 5,3 juta unit. Lalu saat ini melonjak mencapai sekitar 12,7 juta unit.  

“Apakah mungkin negara turun tangan untuk membuat Undang-Undang Perbankan versi baru, termasuk Undang-Undang Bank Syariah, Undang-Undang Bank Konvensional, dan Undang-Undang Mortgage Banking baik syariah maupun konvensional. Ujungnya kehadiran mereka itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian.

Ia menyampaikan, sektor perumahan nasional memiliki keterkaitan dengan 180 subsektor turunannya. Hal ini tentu diharapkan semakin menggerakan roda ekonomi nasional.

Keberpihakan Pemerintah cukup mendesak karena memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dan tren suku bunga yang akan semakin tinggi.

"Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2 persen saja, bayangkan jika persentase tersebut bisa didongkrak naik, maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya