Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Backlog Tinggi, Pemerintah Perlu Terbitkan UU untuk Rumah Rakyat

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor properti khususnya perumahan memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Program rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun dinilai sangat mendorong ekonomi masyarakat.

Sejauh ini, sektor perumahan telah membuktikan mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan mimpi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.

Namun demikian, angka backlog (jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu) masih tergolong tinggi di Indonesia.

Pengamat Properti Panangian Simanungkalit dalam pernyataannya meminta pemerintah segera turun tangan untuk mendukung sektor perumahan melalui penerbitan Undang-Undang (UU). UU tersebut diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan permasalahan yang telah berlangsung lama.

Pemerintah, kata Panangian, perlu segera menerbitkan Undang-Undang mortgage banking.

“Ujungnya kehadiran UU itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian,  Selasa (24/10).

Ia mengungkapkan, pada 1950, Wakil Presiden Indonesia yang pertama, M. Hatta, menyatakan bahwa pada 50 tahun mendatang atau pada tahun 2000, Indonesia diharapkan merdeka dari kepemilikan rumah. Kenyataannya, ketika Presiden ke-2 Indonesia Soeharto lengser, angka kekurangan rumah di Indonesia tercatat sebesar 5,3 juta unit. Lalu saat ini melonjak mencapai sekitar 12,7 juta unit.  

“Apakah mungkin negara turun tangan untuk membuat Undang-Undang Perbankan versi baru, termasuk Undang-Undang Bank Syariah, Undang-Undang Bank Konvensional, dan Undang-Undang Mortgage Banking baik syariah maupun konvensional. Ujungnya kehadiran mereka itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian.

Ia menyampaikan, sektor perumahan nasional memiliki keterkaitan dengan 180 subsektor turunannya. Hal ini tentu diharapkan semakin menggerakan roda ekonomi nasional.

Keberpihakan Pemerintah cukup mendesak karena memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dan tren suku bunga yang akan semakin tinggi.

"Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2 persen saja, bayangkan jika persentase tersebut bisa didongkrak naik, maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” katanya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya