Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Backlog Tinggi, Pemerintah Perlu Terbitkan UU untuk Rumah Rakyat

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor properti khususnya perumahan memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Program rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun dinilai sangat mendorong ekonomi masyarakat.

Sejauh ini, sektor perumahan telah membuktikan mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan mimpi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.

Namun demikian, angka backlog (jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu) masih tergolong tinggi di Indonesia.


Pengamat Properti Panangian Simanungkalit dalam pernyataannya meminta pemerintah segera turun tangan untuk mendukung sektor perumahan melalui penerbitan Undang-Undang (UU). UU tersebut diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan permasalahan yang telah berlangsung lama.

Pemerintah, kata Panangian, perlu segera menerbitkan Undang-Undang mortgage banking.

“Ujungnya kehadiran UU itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian,  Selasa (24/10).

Ia mengungkapkan, pada 1950, Wakil Presiden Indonesia yang pertama, M. Hatta, menyatakan bahwa pada 50 tahun mendatang atau pada tahun 2000, Indonesia diharapkan merdeka dari kepemilikan rumah. Kenyataannya, ketika Presiden ke-2 Indonesia Soeharto lengser, angka kekurangan rumah di Indonesia tercatat sebesar 5,3 juta unit. Lalu saat ini melonjak mencapai sekitar 12,7 juta unit.  

“Apakah mungkin negara turun tangan untuk membuat Undang-Undang Perbankan versi baru, termasuk Undang-Undang Bank Syariah, Undang-Undang Bank Konvensional, dan Undang-Undang Mortgage Banking baik syariah maupun konvensional. Ujungnya kehadiran mereka itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian.

Ia menyampaikan, sektor perumahan nasional memiliki keterkaitan dengan 180 subsektor turunannya. Hal ini tentu diharapkan semakin menggerakan roda ekonomi nasional.

Keberpihakan Pemerintah cukup mendesak karena memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dan tren suku bunga yang akan semakin tinggi.

"Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2 persen saja, bayangkan jika persentase tersebut bisa didongkrak naik, maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya