Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Backlog Tinggi, Pemerintah Perlu Terbitkan UU untuk Rumah Rakyat

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sektor properti khususnya perumahan memiliki peran penting terhadap perekonomian nasional. Program rumah subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) pun dinilai sangat mendorong ekonomi masyarakat.

Sejauh ini, sektor perumahan telah membuktikan mampu memberikan kontribusi dalam mewujudkan mimpi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.

Namun demikian, angka backlog (jumlah unit perumahan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi dalam suatu kawasan atau wilayah tertentu) masih tergolong tinggi di Indonesia.


Pengamat Properti Panangian Simanungkalit dalam pernyataannya meminta pemerintah segera turun tangan untuk mendukung sektor perumahan melalui penerbitan Undang-Undang (UU). UU tersebut diperlukan untuk mengatasi kesenjangan dan permasalahan yang telah berlangsung lama.

Pemerintah, kata Panangian, perlu segera menerbitkan Undang-Undang mortgage banking.

“Ujungnya kehadiran UU itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian,  Selasa (24/10).

Ia mengungkapkan, pada 1950, Wakil Presiden Indonesia yang pertama, M. Hatta, menyatakan bahwa pada 50 tahun mendatang atau pada tahun 2000, Indonesia diharapkan merdeka dari kepemilikan rumah. Kenyataannya, ketika Presiden ke-2 Indonesia Soeharto lengser, angka kekurangan rumah di Indonesia tercatat sebesar 5,3 juta unit. Lalu saat ini melonjak mencapai sekitar 12,7 juta unit.  

“Apakah mungkin negara turun tangan untuk membuat Undang-Undang Perbankan versi baru, termasuk Undang-Undang Bank Syariah, Undang-Undang Bank Konvensional, dan Undang-Undang Mortgage Banking baik syariah maupun konvensional. Ujungnya kehadiran mereka itu adalah sebagai alat yang bakal membantu pemerintah dalam program rumah rakyat,” jelas Panangian.

Ia menyampaikan, sektor perumahan nasional memiliki keterkaitan dengan 180 subsektor turunannya. Hal ini tentu diharapkan semakin menggerakan roda ekonomi nasional.

Keberpihakan Pemerintah cukup mendesak karena memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi dan tren suku bunga yang akan semakin tinggi.

"Jadi kalau saat ini saja, kontribusi sektor perumahan terhadap ekonomi nasional hanya 2 persen saja, bayangkan jika persentase tersebut bisa didongkrak naik, maka dampaknya akan lebih dahsyat lagi,” katanya.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Nyepi di Tengah Ramadan Perkuat Persaudaraan Lintas Iman

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01

Bedah Trailer 'Spider-Man: Brand New Day', Mengungkap Daftar Pemain dan Kandidat Musuh Utama

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:49

Volume Kendaraan Tol Trans Jawa Naik Signifikan

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47

Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek Berlanjut hingga Pagi

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:20

TNI Disarankan Ambil Alih Penanganan Kasus Andrie Yunus dari Kepolisian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:14

Inspirasi Ucapan Hari Raya Nyepi 2026 yang Penuh Kedamaian

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:12

Dokter Tifa Bantah Rumor Temui Jokowi

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:47

Dampak Perang Iran, Bank Sentral UEA Gelontorkan Paket Penopang Likuiditas

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:46

Dugaan Perintah Atasan di Balik Teror Aktivis Harus Diungkap

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:25

Mudik Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Kamis, 19 Maret 2026 | 08:08

Selengkapnya