Berita

Rapat pembahasan tentang RUU Pilkada digelar tertutup di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10)/RMOL

Politik

Bahas RUU Pilkada, Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat tertutup terkait RUU Pilkada di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).

Rapat ini melanjutkan rapat penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada) yang digelar kemarin secara terbuka.

"Rapat tertutup, dimulai pukul 11.00 WIB tadi," kata Pamdal DPR di depan ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).


Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat diadakan untuk mendengarkan penjelasan dari tenaga ahli mengenai sejumlah pasal yang akan diubah dalam UU. Perubahan norma, kata Supratman, dilakukan berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena itu kita (Baleg) memasukkan usul Perubahan UU tentang Pilkada ini ke dalam kumulatif terbuka,” kata Supratman dikutip dari website DPR RI.

Supratman menambahkan, materi yang akan diubah dalam UU adalah terkait jadwal Pilkada dan jadwal pelantikan. Ia menuturkan, jadwal Pilkada akan dimajukan dari November menjadi September 2024 mendatang.

Dengan adanya jadwal Pilkada yang dimajukan, kata Supratman, akan membuat sejumlah jadwal berubah dan perlu dibahas ulang.

Sebelumnya, Baleg DPR sudah mengadakan rapat perdana pada Senin (23/10), di masa reses DPR yang berlangsung hingga awal November mendatang. Namun, rapat Baleg hari ini berlangsung tertutup.





Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya