Berita

Rapat pembahasan tentang RUU Pilkada digelar tertutup di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10)/RMOL

Politik

Bahas RUU Pilkada, Baleg DPR Gelar Rapat Tertutup

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat tertutup terkait RUU Pilkada di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).

Rapat ini melanjutkan rapat penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (Pilkada) yang digelar kemarin secara terbuka.

"Rapat tertutup, dimulai pukul 11.00 WIB tadi," kata Pamdal DPR di depan ruang Baleg, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (24/10).


Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan, rapat diadakan untuk mendengarkan penjelasan dari tenaga ahli mengenai sejumlah pasal yang akan diubah dalam UU. Perubahan norma, kata Supratman, dilakukan berdasarkan hasil Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena itu kita (Baleg) memasukkan usul Perubahan UU tentang Pilkada ini ke dalam kumulatif terbuka,” kata Supratman dikutip dari website DPR RI.

Supratman menambahkan, materi yang akan diubah dalam UU adalah terkait jadwal Pilkada dan jadwal pelantikan. Ia menuturkan, jadwal Pilkada akan dimajukan dari November menjadi September 2024 mendatang.

Dengan adanya jadwal Pilkada yang dimajukan, kata Supratman, akan membuat sejumlah jadwal berubah dan perlu dibahas ulang.

Sebelumnya, Baleg DPR sudah mengadakan rapat perdana pada Senin (23/10), di masa reses DPR yang berlangsung hingga awal November mendatang. Namun, rapat Baleg hari ini berlangsung tertutup.





Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya