Berita

Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP), Miqdad Husein/Net

Politik

Jadi Alat Kepentingan Politik, Wibawa MK Tercabik-cabik

SELASA, 24 OKTOBER 2023 | 01:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terpilih atau gagalnya Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres, bahkan Capres, tidak akan mampu mengembalikan keruntuhan wibawa Mahkamah Konstitusi (MK). Lembaga penyelesai berbagai sengketa politik itu terlanjur kehilangan kepercayaan publik sangat parah.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Gerbang Informasi Pemerintahan (GIP), Miqdad Husein, saat diskusi terbatas bersama sejumlah aktivis masjid, di At-Taqwa Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Miqdad, MK telah mengalami delegitimasi parah karena telah menjadi alat kepentingan politik melalui keputusan yang hanya menguntungkan kepentingan politik instan. Berbagai suara termasuk dari dalam MK sendiri sangat kasat mata menegaskan lembaga tersebut telah terkooptasi.


"MK tercabik-cabik, mengalami degradasi moral sangat parah, dan ini dapat membahayakan kondisi sosial politik Indonesia," ucap Miqdad, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Senin (23/10).

Logikanya sederhana, tambah Miqdad, ketika MK bekerja normal tanpa ada masalah yang mengelilinginya ketika menyidangkan sengketa Pilpres 2019 lalu, masih saja muncul ketidakpuasan kubu Prabowo hingga menimbulkan demo besar-besaran yang menyebabkan jatuh korban nyawa anak negeri.

Sekarang ini, lanjut dia, akibat kecerobohan luar biasa yang mengadili persoalan yang diduga pesanan, MK langsung kehilangan kepercayaan. Jika terjadi sengketa Pilpres maupun Pileg pada 2024, para pihak yang tidak puas memiliki pijakan dan alasan untuk menuding keputusan MK tidak fair.   

"Ini berbahaya sekali. Di samping berpotensi mengulang kejadian serupa, kerusuhan pada pasca-Pilpres 2019 yang bahkan bisa lebih parah. Juga, berpotensi menjadi titik masuk para petualang kepentingan, yang ingin mengacak-acak kedamaian negeri ini," ungkapnya.

Saat ditanya apa upaya untuk menyelamatkan marwah MK, Miqdad menjawab tegas dengan mendesak Ketua MK Anwar Usman dan hakim MK lainnya, yang diduga terlibat persekongkolan untuk mundur.

"Hanya, itu langkah agar MK kembali menjadi lembaga terhormat tempat sengketa politik diselesaikan secara hukum, yang dapat meminimalkan ketidakpuasan para pihak yang bersengketa," tegas sosok yang juga aktif sebagai anggota Komisi KAUB MUI Pusat itu.

Saat ini, sudah ada beberapa kalangan mengadukan dugaan perilaku hakim MK yang diduga menjadi pemeran keputusan kontroversi itu ke Dewan Etik MK.

"Tidak ada cara lain mengembalikan wibawa MK selain memberhentikan para hakim MK yang diduga terlibat persekongkolan," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya