Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Waktu Makin Sempit: Tes Kesehatan Tinggal 4 Hari, Prabowo-Gibran Belum Daftar ke KPU

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tes kesehatan bagi bakal pasangan calon (bapaslon) presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka hanya bisa dilakukan hingga 27 Oktober 2023.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, tes kesehatan seharusnya dilakukan 1 sampai 2 hari setelah bakal calon menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

"(Tapi) sampai saat ini KPU belum menerima surat pemberitahuan resmi rencana pendaftaran bakal pasangan calon dari gabungan partai politik KIM (Prabowo-Gibran)," ujar Idham kepada wartawan, Senin (23/10).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI itu menjelaskan, mekanisme pendaftaran bapaslon presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) 19/2023.

"Dalam Lampiran I Peraturan KPU 19/2023, khususnya angka 1 huruf c, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 27 Oktober 2023," urainya menegaskan.

Berkaitan waktu yang semakin sempit, KPU RI berharap pasangan Prabowo-Gibran segera bersurat ke KPU untuk menyampaikan informasi tentang pendaftaran.

"Kami meyakini dalam waktu dekat gabungan partai politik tersebut menyerahkan surat pemberitahuan tersebut ke KPU," tutup Idham.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya