Berita

Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (23/10)/RMOL

Hukum

PMN: KPK Era Firli Terbukti Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Akibat Perilaku Koruptif Pejabat

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap fokus bekerja tanpa adanya gangguan dari pihak eksternal atau jejaring koruptor yang ingin menghancurkan lembaga antirasuah itu.

Hal itu merupakan salah satu komitmen PMN mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (23/10).

Koordinator Nasional PMN, Mario mengatakan, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.


"Mahasiswa dan rakyat Indonesia mendorong KPK untuk fokus bekerja dan menolak segala bentuk gangguan dari pihak eksternal," kata Mario dalam orasinya di atas mobil komando seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (23/10).

PMN melihat, kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri telah terbukti berhasil dalam melakukan pencegahan dan penindakan, serta menyelamatkan berbagai potensi kerugian keuangan negara akibat perilaku koruptif dari sejumlah pejabat negara.

Namun demikian, PMN menyayangkan, dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi, KPK seringkali mendapat gangguan ataupun serangan dari berbagai pihak eksternal yang tentunya merasa terganggu dengan keberadaan dan eksistensi KPK.

"Pergerakan Mahasiswa Nasional dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi sebagai bagian daripada masyarakat sipil menilai KPK adalah aset bangsa yang harus didukung serta dijaga keberadaannya agar terhindar dari intervensi dan gangguan dari pihak eksternal yang mencoba merusak ritme pemberantasan korupsi yang bertujuan mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," jelas Mario.

Dalam unjuk rasa ini, PMN menyampaikan empat poin seruan sebagai komitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Pertama, mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kedua, mahasiswa dan rakyat berkomitmen menginginkan agar KPK dapat fokus bekerja tanpa mendapat gangguan dari pihak eksternal, apalagi dari para jejaring koruptor.

Ketiga, KPK harus dijaga dari jejaring koruptor yang ingin menghancurkan serta mau men-downgrade KPK. Keempat, tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK jangan dianggap politisi, tetapi KPK murni bekerja dengan tegak lurus kepada hukum.

"Semangat untuk pimpinan KPK dan seluruh pegawai KPK, mahasiswa dan rakyat bersama KPK," pungkas Mario.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya