Berita

Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (23/10)/RMOL

Hukum

PMN: KPK Era Firli Terbukti Selamatkan Potensi Kerugian Keuangan Negara Akibat Perilaku Koruptif Pejabat

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap fokus bekerja tanpa adanya gangguan dari pihak eksternal atau jejaring koruptor yang ingin menghancurkan lembaga antirasuah itu.

Hal itu merupakan salah satu komitmen PMN mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK melalui unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (23/10).

Koordinator Nasional PMN, Mario mengatakan, KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.


"Mahasiswa dan rakyat Indonesia mendorong KPK untuk fokus bekerja dan menolak segala bentuk gangguan dari pihak eksternal," kata Mario dalam orasinya di atas mobil komando seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (23/10).

PMN melihat, kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri telah terbukti berhasil dalam melakukan pencegahan dan penindakan, serta menyelamatkan berbagai potensi kerugian keuangan negara akibat perilaku koruptif dari sejumlah pejabat negara.

Namun demikian, PMN menyayangkan, dalam melaksanakan agenda pemberantasan korupsi, KPK seringkali mendapat gangguan ataupun serangan dari berbagai pihak eksternal yang tentunya merasa terganggu dengan keberadaan dan eksistensi KPK.

"Pergerakan Mahasiswa Nasional dan Aliansi Rakyat Anti Korupsi sebagai bagian daripada masyarakat sipil menilai KPK adalah aset bangsa yang harus didukung serta dijaga keberadaannya agar terhindar dari intervensi dan gangguan dari pihak eksternal yang mencoba merusak ritme pemberantasan korupsi yang bertujuan mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi," jelas Mario.

Dalam unjuk rasa ini, PMN menyampaikan empat poin seruan sebagai komitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi.

Pertama, mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kedua, mahasiswa dan rakyat berkomitmen menginginkan agar KPK dapat fokus bekerja tanpa mendapat gangguan dari pihak eksternal, apalagi dari para jejaring koruptor.

Ketiga, KPK harus dijaga dari jejaring koruptor yang ingin menghancurkan serta mau men-downgrade KPK. Keempat, tindakan penegakan hukum yang dilakukan KPK jangan dianggap politisi, tetapi KPK murni bekerja dengan tegak lurus kepada hukum.

"Semangat untuk pimpinan KPK dan seluruh pegawai KPK, mahasiswa dan rakyat bersama KPK," pungkas Mario.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya