Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Gerindra Optimistis MK Tolak Gugatan Batas Maksimum Usia Capres 70 Tahun

SENIN, 23 OKTOBER 2023 | 03:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Gerindra boleh jadi tengah harap-harap cemas. Pasalnya, hari ini Senin (3/10), Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang putusan terkait gugatan perkara 107/PUU-XXI/2023 yang menyoal batas usia maksimum calon presiden.

Namun demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tetap optimistis  MK bakal memutuskan orang berusia lebih dari 70 tahun boleh menjadi capres. Dirinya yakin gugatan itu akan ditolak MK.

"Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45," ujar Sufmi Dasco Ahmad, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10).

Jika dilihat dari aspek hukum, menurut Dasco, batas usia tidak disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Itulah yang membuat dia cukup yakin hakim tidak akan mengabulkan gugatan tersebut.

"Ya kalau kami lihat dari aspek hukum, kalau kemudian itu menurut hakim konstitusi di dalam UU Dasar 45 itu tidak disebutkan batas usia, kami berkeyakinan batas atas, batas bawah itu kan pertimbangan hakim konstitusi," tandasnya.

Berdasarkan jadwal sidang di laman resmi MK, pada Senin (23/10), pukul 10.00 WIB, MK akan membacakan putusan mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan Pemohon Rudy Hartono.

Gugatan tersebut mengancam niat Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, maju pada Pilpres 2024. Sebab, usia Prabowo baru saja genap 72 tahun pada 17 Oktober lalu. Artinya, usia Prabowo sudah melewati 70 tahun, seperti yang digugat Rudy Hartono.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya