Berita

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail dengan tema “Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah” di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur/Ist

Politik

LBM PWNU DKI Dorong Umat Pilih Pemimpin Pembawa Kemaslahatan Bangsa dan Negara

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 18:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memperingati Hari Santri Nasional 2023, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail dengan tema “Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah” di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur, Sabtu (21/10). Acara itu dihadiri seluruh pengurus LBM PWNU DKI Jakarta beserta sejumlah kiai, ustadz, guru dan santri pondok pesantren se-DKI Jakarta.

Forum diskusi antar ulama dengan mengambil referensi dari kitab-kitab klasik (kitab kuning) dan kontemporer tersebut menghasilkan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri. Di antara isinya yaitu, calon pemimpin negara tak boleh dan tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM serta tidak terlibat dalam politisasi agama untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Ketua LBM PWNU DKI Jakarta KH. Mukti Ali Qusyairin mengatakan, Bahtsul Masail diadakan untuk merespons isu-isu aktual dan kontekstual. Menurutnya, isu kepemimpinan sangat relevan dibahas saat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mempunyai acuan dalam memilih pemimpin yang dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara, serta berpihak terhadap kepentingan rakyat.


“Mendekati Pemilu 2024 isu kepemimpinan perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Secara khusus LBM PWNU DKI Jakarta mengadakan diskusi ini untuk melihat bagaimana pandangan agama mengenai kriteria pemimpin agar masyarakat memiliki pedoman dalam memilih pemimpin yang ideal untuk negeri ini,” Kiai Mukti dikutip Minggu (22/10).

Kiai Mukti menambahkan, maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) yang menjadi bahasan dalam diskusi Bahtsul Masail ini dijadikan sebagai standar dan nilai umum dari Islam, untuk menilai siapa di antara seluruh calon pemimpin yang mengemuka sejauh ini yang paling layak memimpin negeri ini dengan rekam jejak yang baik.

“Kita tahu maqashid syariah terdiri dari sejumlah hak dasar yaitu: hifzhud din (menjaga hak kebebasan beragama), hifzhun nafs (menjaga hak hidup), hifzhul 'aql (menjaga hak berpikir dan berpendapat), hifzhul 'irdh (menjaga kehormatan manusia), hifzhun nasl (menjaga keturunan dan ketahanan keluarga), dan hifzhul mal (menjaga harta dan pemenuhan ekonomi). Enam hak dasar ini bisa menjadi standar dan acuan bagi masyarakat untuk memilih sosok pemimpin yang dianggap paling mampu memenuhi hak-hak tersebut," kata Kiai Mukti.

Pengasuh Pondok Pesanten Fashihuddin Depok, KH. Asnawi Ridwan, yang hadir sebagai Perumus Bahstul Masail mengatakan, politik dan kepemimpinan merupakan masalah zhanniy (hipotetis) dan ijtihadi, bukan merupakan salah satu rukun agama yang qath'iy (tetap-pasti). Karena itu, kriteria pemimpin yang akan dipilih bisa didiskusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.

“Secara mendasar Islam tidak melihat pemimpin dari sisi agama dan jenis kelaminnya semata. Selama dia punya kapasitas dan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, mampu menegakkan supremasi hukum, karena negara ini adalah negara hukum, maka dia layak menjadi pemimpin,” kata Kiai Asnawi.

Sedangkan Pengasuh Pondok Pesantren Az-Ziyadah Jakarta, KH. Muhajir Zayadi dalam sambutannya mengatakan, Bahtsul Masail merupakan sebuah kegiatan olah pikir yang lahir dari diskusi-diskusi santri di pondok pesantren di masa lampau.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya lebih banyak diadakan di pesantren. Saya berterima kasih kepada LBM PWNU DKI Jakarta yang telah berkenan mengadakan kegiatan Bahtsul Masail di pesantren ini, lebih-lebih dengan tema memilih pemimpin menjelang perhelatan akbar Pemilu 2024,” kata Kiai Muhadjir.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya