Berita

Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail dengan tema “Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah” di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur/Ist

Politik

LBM PWNU DKI Dorong Umat Pilih Pemimpin Pembawa Kemaslahatan Bangsa dan Negara

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 18:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Memperingati Hari Santri Nasional 2023, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU DKI Jakarta menyelenggarakan diskusi Bahtsul Masail dengan tema “Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Maqashid Syariah” di Pondok Pesantren Az-Ziyadah, Klender, Jakarta Timur, Sabtu (21/10). Acara itu dihadiri seluruh pengurus LBM PWNU DKI Jakarta beserta sejumlah kiai, ustadz, guru dan santri pondok pesantren se-DKI Jakarta.

Forum diskusi antar ulama dengan mengambil referensi dari kitab-kitab klasik (kitab kuning) dan kontemporer tersebut menghasilkan Resolusi Jihad Kebangsaan Memilih Pemimpin Negeri. Di antara isinya yaitu, calon pemimpin negara tak boleh dan tidak pernah terlibat dalam kasus pelanggaran HAM serta tidak terlibat dalam politisasi agama untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Ketua LBM PWNU DKI Jakarta KH. Mukti Ali Qusyairin mengatakan, Bahtsul Masail diadakan untuk merespons isu-isu aktual dan kontekstual. Menurutnya, isu kepemimpinan sangat relevan dibahas saat ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mempunyai acuan dalam memilih pemimpin yang dapat membawa kemaslahatan bagi bangsa dan negara, serta berpihak terhadap kepentingan rakyat.


“Mendekati Pemilu 2024 isu kepemimpinan perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Secara khusus LBM PWNU DKI Jakarta mengadakan diskusi ini untuk melihat bagaimana pandangan agama mengenai kriteria pemimpin agar masyarakat memiliki pedoman dalam memilih pemimpin yang ideal untuk negeri ini,” Kiai Mukti dikutip Minggu (22/10).

Kiai Mukti menambahkan, maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat) yang menjadi bahasan dalam diskusi Bahtsul Masail ini dijadikan sebagai standar dan nilai umum dari Islam, untuk menilai siapa di antara seluruh calon pemimpin yang mengemuka sejauh ini yang paling layak memimpin negeri ini dengan rekam jejak yang baik.

“Kita tahu maqashid syariah terdiri dari sejumlah hak dasar yaitu: hifzhud din (menjaga hak kebebasan beragama), hifzhun nafs (menjaga hak hidup), hifzhul 'aql (menjaga hak berpikir dan berpendapat), hifzhul 'irdh (menjaga kehormatan manusia), hifzhun nasl (menjaga keturunan dan ketahanan keluarga), dan hifzhul mal (menjaga harta dan pemenuhan ekonomi). Enam hak dasar ini bisa menjadi standar dan acuan bagi masyarakat untuk memilih sosok pemimpin yang dianggap paling mampu memenuhi hak-hak tersebut," kata Kiai Mukti.

Pengasuh Pondok Pesanten Fashihuddin Depok, KH. Asnawi Ridwan, yang hadir sebagai Perumus Bahstul Masail mengatakan, politik dan kepemimpinan merupakan masalah zhanniy (hipotetis) dan ijtihadi, bukan merupakan salah satu rukun agama yang qath'iy (tetap-pasti). Karena itu, kriteria pemimpin yang akan dipilih bisa didiskusikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi.

“Secara mendasar Islam tidak melihat pemimpin dari sisi agama dan jenis kelaminnya semata. Selama dia punya kapasitas dan mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, mampu menegakkan supremasi hukum, karena negara ini adalah negara hukum, maka dia layak menjadi pemimpin,” kata Kiai Asnawi.

Sedangkan Pengasuh Pondok Pesantren Az-Ziyadah Jakarta, KH. Muhajir Zayadi dalam sambutannya mengatakan, Bahtsul Masail merupakan sebuah kegiatan olah pikir yang lahir dari diskusi-diskusi santri di pondok pesantren di masa lampau.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya lebih banyak diadakan di pesantren. Saya berterima kasih kepada LBM PWNU DKI Jakarta yang telah berkenan mengadakan kegiatan Bahtsul Masail di pesantren ini, lebih-lebih dengan tema memilih pemimpin menjelang perhelatan akbar Pemilu 2024,” kata Kiai Muhadjir.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya