Berita

Raja Maroko Mohammed VI/Net

Dunia

Perkuat Fondasi Sosial, Raja Maroko Sahkan RUU Keuangan 2024

MINGGU, 22 OKTOBER 2023 | 06:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Raja Maroko Mohammed VI telah mengesahkan RUU Keuangan 2024 untuk memperkuat fondasi sosial negara. RUU tersebut disahkan di Istana Kerajaan di Rabat pada Kamis (19/10).

Sebelum pengesahan, Menteri Keuangan membeberkan garis besar RUU Keuangan 2024 kepada raja selama sidang Dewan Negara.

Disebutkan bahwa RUU Keuangan dibuat sebagai respons atas menurunnya aktivitas ekonomi global, ketegangan geopolitik, hingga meningkatnya tekanan inflasi dan harga energi. Di samping itu, Maroko juga masih harus menanggulangi dampak gempa bumi yang melanda pada September lalu.


RUU Keuangan 2024 didasarkan pada asumsi tingkat pertumbuhan ekonomi Maroko sebesar 3,7 persen pada tahun 2024 dan defisit anggaran sebesar 4 persen terhadap PDB.

Setidaknya terdapat empat poin utama dalam RUU Keuangan 2024.

Pertama, melaksanakan program rekonstruksi di wilayah terkena dampak gempa Al Haouz, serta menerapkan langkah-langkah untuk mencegah kerugian yang lebih besar jika terjadi gempa di masa depan.

Kedua, melanjutkan konsolidasi fondasi negara sosial, khususnya untuk proyek perlindungan sosial melalui asuransi kesehatan untuk masyarakat kurang mampu dan bantuan sosial langsung.

Program ini menargetkan 60 persen keluarga di Maroko yang saat ini belum tercakup dalam skema jaminan sosial.

Ketiga, melanjutkan pelaksanaan reformasi struktural, terutama melalui penyelesaian reformasi sistem peradilan, dengan tujuan memantapkan supremasi hukum dan menjamin keamanan hukum dan peradilan, yang diperlukan untuk pencapaian pembangunan secara keseluruhan, serta pelaksanaan pembangunan.

Keempat, memperkuat keberlanjutan keuangan publik, khususnya melalui pengembangan berkelanjutan atas pembiayaan inovatif, serta meningkatkan nilai portofolio publik dan meningkatkan imbal hasil.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya