Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI: Dalam Sepekan Rp 5,36 Triliun Modal Asing Keluar dari Indonesia

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 17:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran dana modal asing sebesar Rp 5,36 triliun dikabarkan telah keluar dari Indonesia hanya dalam kurun waktu satu minggu terakhir, terhitung sejak 16 hingga 19 Oktober 2023.

Laporan tersebut dikeluarkan Bank Indonesia (BI), dengan mengatakan bahwa hal itu terjadi karena dipengaruhi berbagai faktor di pasar keuangan domestik.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa mayoritas modal asing yang keluar paling banyak berasal dari penjualan surat berharga negara (SBN) senilai Rp 3,45 triliun. Meski begitu, masih ada sejumlah modal asing yang masuk melalui Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).


"Berdasarkan data transaksi dalam periode 16 Oktober hingga 19 Oktober 2023, nonresiden di pasar keuangan domestik mencatat penjualan bersih (jual neto) sebesar Rp 5,36 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 3,45 triliun berasal dari penjualan bersih di pasar SBN, Rp 3,01 triliun di pasar saham, dan pembelian bersih (beli neto) senilai Rp 1,10 triliun di SRBI," ungkap Erwin dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (20/10).

Sementara itu, berdasarkan data setelmen tahun ini hingga 19 Oktober 2023,BI juga mencatat bahwa nonresiden telah melakukan pembelian bersih senilai Rp 51,5 triliun di pasar SBN, penjualan bersih sebesar Rp 7,26 triliun di pasar saham, dan pembelian bersih senilai Rp 11,06 triliun di SRBI.

Di sisi lain, premi credit default swap (CDS) Indonesia dengan jangka waktu 5 tahun, per hari itu diketahui mencapai 100,83 basis poin (bps), angka ini mengalami peningkatan dari catatan pada 13 Oktober 2023 yang mencapai 95,48 bps.

Sedangkan, imbal hasil (yield) SBN dengan jangka waktu 10 tahun telah naik hingga 7,07 persen, dan yield surat utang Amerika Serikat (US Treasury) dengan jangka waktu 10 tahun telah mencapai 4,990 persen per hari ini.

Dalam konferensi pers itu, Erwin menekankan bahwa BI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, guna mendukung pemulihan ekonomi yang lebih lanjut di Indonesia.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya