Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gubernur BI: Intensif Rumah DP Nol Persen Diperpanjang hingga 2024

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Intensif DP rumah nol persen yang tertuang dalam aturan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) akan diperpanjang hingga 31 desember 2024.

Perpanjangan kebijakan tersebut memungkinkan pembeli rumah untuk mendapatkan rumah tanpa membayar uang muka, selama properti yang dibeli memenuhi kriteria tertentu, terutama terkait rasio kredit bermasalah (NPL) dan pembiayaan bermasalah (NPF).

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, aturan LTV dan FTV yang berkaitan dengan uang muka ini akan berlaku untuk berbagai jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, dan rumah kantor.


"Kebijakan LTV dan FTV berlaku bagi semua jenis properti, rumah tapak, rumah susun dan rumah kantor dengan kriteria NPL/NPV tertentu untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry, seperti dikutip Sabtu (21/10).

Selain itu, BI juga akan memperpanjang pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru hingga akhir tahun 2024. Pelonggaran ini dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Dalam kesempatan tersebut, Perry menyoroti pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 8,96 persen (YoY) pada September 2023, yang didorong oleh permintaan pembiayaan otomotif yang mulai meningkat, seiring dengan pertumbuhan positif sektor korporasi.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan jasa sosial. Kebijakan ini juga mendukung pembiayaan syariah yang terus meningkat, mencapai 14,69 persen (YoY) pada September 2023.

Khusus untuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dikatakan Perry bahwa pertumbuhan kredit mencapai 8,34 persen (YoY), yang di antaranya didorong oleh penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang semakin meningkat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya