Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gubernur BI: Intensif Rumah DP Nol Persen Diperpanjang hingga 2024

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Intensif DP rumah nol persen yang tertuang dalam aturan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) akan diperpanjang hingga 31 desember 2024.

Perpanjangan kebijakan tersebut memungkinkan pembeli rumah untuk mendapatkan rumah tanpa membayar uang muka, selama properti yang dibeli memenuhi kriteria tertentu, terutama terkait rasio kredit bermasalah (NPL) dan pembiayaan bermasalah (NPF).

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, aturan LTV dan FTV yang berkaitan dengan uang muka ini akan berlaku untuk berbagai jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, dan rumah kantor.


"Kebijakan LTV dan FTV berlaku bagi semua jenis properti, rumah tapak, rumah susun dan rumah kantor dengan kriteria NPL/NPV tertentu untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry, seperti dikutip Sabtu (21/10).

Selain itu, BI juga akan memperpanjang pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru hingga akhir tahun 2024. Pelonggaran ini dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Dalam kesempatan tersebut, Perry menyoroti pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 8,96 persen (YoY) pada September 2023, yang didorong oleh permintaan pembiayaan otomotif yang mulai meningkat, seiring dengan pertumbuhan positif sektor korporasi.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan jasa sosial. Kebijakan ini juga mendukung pembiayaan syariah yang terus meningkat, mencapai 14,69 persen (YoY) pada September 2023.

Khusus untuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dikatakan Perry bahwa pertumbuhan kredit mencapai 8,34 persen (YoY), yang di antaranya didorong oleh penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang semakin meningkat.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya