Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Gubernur BI: Intensif Rumah DP Nol Persen Diperpanjang hingga 2024

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Intensif DP rumah nol persen yang tertuang dalam aturan rasio Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) akan diperpanjang hingga 31 desember 2024.

Perpanjangan kebijakan tersebut memungkinkan pembeli rumah untuk mendapatkan rumah tanpa membayar uang muka, selama properti yang dibeli memenuhi kriteria tertentu, terutama terkait rasio kredit bermasalah (NPL) dan pembiayaan bermasalah (NPF).

Dalam pernyataan yang dikeluarkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, aturan LTV dan FTV yang berkaitan dengan uang muka ini akan berlaku untuk berbagai jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun, dan rumah kantor.


"Kebijakan LTV dan FTV berlaku bagi semua jenis properti, rumah tapak, rumah susun dan rumah kantor dengan kriteria NPL/NPV tertentu untuk mendorong pertumbuhan kredit sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko," kata Perry, seperti dikutip Sabtu (21/10).

Selain itu, BI juga akan memperpanjang pelonggaran ketentuan uang muka kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor menjadi paling sedikit 0 persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru hingga akhir tahun 2024. Pelonggaran ini dimaksudkan untuk mendukung pertumbuhan kredit di sektor otomotif, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Dalam kesempatan tersebut, Perry menyoroti pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 8,96 persen (YoY) pada September 2023, yang didorong oleh permintaan pembiayaan otomotif yang mulai meningkat, seiring dengan pertumbuhan positif sektor korporasi.

Secara sektoral, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh sektor jasa dunia usaha, perdagangan, dan jasa sosial. Kebijakan ini juga mendukung pembiayaan syariah yang terus meningkat, mencapai 14,69 persen (YoY) pada September 2023.

Khusus untuk segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dikatakan Perry bahwa pertumbuhan kredit mencapai 8,34 persen (YoY), yang di antaranya didorong oleh penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang semakin meningkat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya