Berita

Elon Musk/Net

Bisnis

Elon Musk Segera Luncurkan Dua Model Langganan Berbayar Media Sosial X

SABTU, 21 OKTOBER 2023 | 08:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Platform mikroblog X mengumumkan akan segera meluncurkan dua model langganan berbayar terbaru, seiring dengan upaya Elon Musk sebagai pemilik untuk mengatasi akun palsu dan mendiversifikasi sumber pendapatan.

Hal itu terungkap dalam postingan Musk di platform yang sebelumnya bernama Twitter itu pada Jumat (20/10), tanpa mengungkapkan tarif berlangganan dan jadwal peluncuran model tersebut.

“Dua tingkat langganan premium X baru akan segera diluncurkan. Yang satu berbiaya lebih rendah dengan semua fiturnya, tetapi ada iklan. Lainnya, lebih mahal, tetapi tidak ada iklan,” tulis Musk, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (21/10).


Situs web dan aplikasi X saat ini dapat diakses oleh semua pengguna secara gratis, dengan opsi bagi beberapa anggota untuk berlangganan layanan X Premium dengan biaya 8 dolar AS per bulan.

Layanan premium ini memberi pengguna manfaat termasuk visibilitas postingan yang diprioritaskan dan tanda centang biru terverifikasi di profil mereka.

Musk mengatakan sebelumnya bahwa ia mengenakan biaya untuk menggunakan platform ini sebagai upaya menghalangi orang membuat akun palsu atau otomatis untuk menyebarkan informasi yang salah, propaganda, dan penipuan.

Mayoritas jejaring sosial menawarkan akses gratis kepada pengguna. Sebagai imbalannya, platform tersebut mengumpulkan sejumlah besar data pengguna, yang mereka gunakan untuk tujuan periklanan.

Musk membeli Twitter dengan harga sekitar 44 miliar dolar pada Oktober 2022. Dia segera mengumumkan beberapa perubahan besar pada platform tersebut dan memberhentikan ribuan staf.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya